Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku
Nasabah
Faktor Eksternal
Pilihan pembelian konsumen merupakan hasil dari
suatu proses komplek yang saling mempengaruhi dari faktor-faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis yang
merupakan faktor internal, dan berguna bagi pemasar untuk mengidentifikasi para
pembeli yang mungkin memiliki minat
paling besar terhadap suatu produk. Faktor eksternal terdiri dari stimulasi
pemasaran yaitu pengendalian yang lakukan oleh pihak manajemen perusahaan atau
lainnya diluar karakteristik nasabah. Faktor eksternal di sini maksudnya adalah
faktor-faktor yang berhubungan di luar diri nasabah, sebagaimana dijelaskan
pada gambar di atas terdiri dari rangsangan-rangsangan pemasarn dan rangsangan
lainnya
Strategi pemasaran perbankan tidak jauh
berbeda dengan industri bisnis lainnya, yang dilandaskan pada bauran pemasaran
atau marketing mix yang terdiri
atas 4P (Product, Price, Place, and Promotion). Industri
perbankan bergerak dalam bidang penjualan jasa dan merupakan bisnis industri
yang sangat dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat.
Marketing mix adalah kumpulan variabel-variabel yang digunakan sektor bisnis untuk
mempengaruhi konsumen. Variabel dari marketing
mix adalah kombinasi dari 4P (Sumarni, 2002) yang merupakan satu perangkat
yang akan menentukan tingkat keberhasilan pemasaran guna memberikan kepuasan
konsumennya. Bauran pemasaran untuk jasa adalah :
a.
Produk
Produk adalah
sesuatu yang ditawarkan oleh perusahaan kepada konsumen yang memuaskan
kebutuhan konsumen baik berupa maupun jasa. Kualitas, dalam hal jasa menjadi
elemen dasar. Produk-produk perbankan yang biasanya ditawarkan adalah:
1. Produk penghimpunan secara umum,
terdiri dari giro, deposito, tabungan, dan lainnya
2. Produk penyaluran secara umum,
terdiri atas
-
kredit
perdagangan besr, kecil dan menengah,
-
kredit
jangka panjang, menengah dan pendek
-
kredit
usaha kecil, dan lainnya
3. Produk-produk yang bersifat jasa
terdiri dari: safe deposit box,
kiriman uang dalam dan luar negeri, dan lainnya
Perkembangan produk dan jasa ini
berpengaruh terhadap kesiapan para karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Jadi, fungsi pelayanan sangat terkait erat dengan suatu produk. Pihak manajemen
bank harus pandai mengolah material yang ada agar dapat memberikan keuntungan
yang maksimal. Adapun dari segi pelayanan, setiap perbankan harus memperhatikan
hal-hal berikut:
-
Karyawan
bank harus ramah
-
Karyawan
bank harus memberikan pelayanan yang cepat dan memuaskan
-
Memberikan
informasi atas suatu produk secara jelas detail dan dapat dipahami
-
Memberikan
kemanan dan kenyamanan nasabah
Berbagai upaya harus selalu
dilakukan oleh pihak manajemen untuk menarik nasabah, diantaranya dengan
menciptakan beragam produk, membuat inovasi baru suatu produk, memberikan
fitur/ atribut-atribut atas suatu produk, dan lainnya
b. Harga
Harga merupakan salah satu
variable marketing mix yang paling
fleksible. Kebijakan harga harus memperhatikan tingkat harga yang dikenakan
atas suatu produk, struktur pemotongan harga, waktu pembayaran, perbedaan harga
pada kelompok-kelompok konsumen yang berbeda. Penetapan harga dapat dilakukan
dengan metode penetrasi pricing (harga serendah-rendahnya dengan tujuan
menaikkan jumlah pembeli dan memperoleh market share yang lebih besar)
c. Tempat
Kebijakan tempat mengacu pada
kemudahan akses bagi para konsumen untuk mendapatkan pelayanan. Kebijakan tempat dapat menyangkut
keputusan mengenai lokasi strategis. Kantor bank pada umumnya mendekati nasabah,
kantor bank lain dan BI serta dekat dengan pusat-pusat perbelanjaan.
d.
Promosi
Bauran promosi meliputi
bermacam-macam metode mengkomunikasikan keuntungan dari sebuah jasa kepada
konsumen. Komunikasi dengan publik merupakan faktor penting pada setiap
perusahaan termasuk bank untuk mendukung tujuan-tujuan pemasaran yang ingin
dicapai oleh perusahaan tersebut.
Elemen-elemen utama yang biasa
digunakan oleh perusahaan dalam distribusi komunikasi pemasaran umumnya adalah:
-
Personal selling yaitu suatu bentuk person to person comunication dimana
penjual berusaha membujuk calon konsumen untuk membeli produk dan jasa.
-
Advertising meliputi komunikasi massa melalui
surat kabar, majalah, radio, televisi dan media lainnya
-
Sales Promotion terdiri dari semua aktivitas
pemasaran yang mencoba untuk merangsang tindakan pembeli secara cepat antar
dari produk-produk perusahaan
-
Sponsorship marketing, kegiatan mempromosikan ketertarikan
kepada perusahaan dengan mengasosiasikan perusahaan melalui event khusus
Dari faktor-faktor di atas dibentuk
beberapa item, sejauhmana faktor produk, harga, promosi dan tempat mempengaruhi
konsumen (etnis Cina non muslim) menjadi nasabah bank Syariah.
Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor-faktor
yang berkaitan secara langsung dengan diri (karakteristik) konsumen. Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen sebagaimana model terinci
dibawah ini (lihat Kotler, 1999).
Gambar
2.2.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perilaku Pembelian Konsumen
Sumber
: Kotler, 1999
Dari
gambar di atas terlihat bahwa karakteristik yang mempengaruhi perilaku konsumen
antara lain:
1.
Faktor Budaya. Faktor budaya terdiri dari kultur,
sub-kultur dan kelas sosial. Faktor-faktor budaya mempunyai pengaruh yang
paling luas dan mendalam terhadap perilaku konsumen.
2.
Faktor Sosial, terdiri dari kelompok acuan,
keluarga, peran dan status.
3.
Faktor Pribadi yang terdiri dari umur, pekerjaan,
ekonomi, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri.
4.
Faktor Psikologi. Terdiri atas motivasi, persepsi,
pengetahuan, sikap dan kepercayaan.
Dalam hal ini peneliti tidak akan mengkaji
keseluruhan faktor-faktor tersebut di atas, pembahasan yang berhubungan dengan
faktor internal ini akan tertuju pada pembahasan sub budaya yang mencakup agama,
sejauhmana faktor keyakinan seseorang mempengaruhi perilaku seseorang dalam mengambil
keputusan pembelian.
Agama
yang dianut konsumen bisa mempengaruhi keputusannya untuk menggunakan suatu
produk. Faktor keagamaan ini dapat menjadi penentu keberhasilan pemasaran
produk, misalnya labelisasi halal atau haram terhadap suatu produk makanan, riba
atau tidaknya terhadap sistem bunga dalam sistem yang diterapkan perbankan
konvensional.
Menurut
kalangan Hindu dan Budha mengenai konsep riba, dikatakan bahwa pemungut riba (kusidin)
diinterpretasikan sebagai pemberian pinjaman dengan bunga. Hal ini
ditemukan pada teks sutra (700-100 SM) dan dimulai adanya larangan bagi kasta Brahmana
dan Ksatria meminjamkan uang dengan memungut bunga. Adapun menurut kalangan
kristen, pada abad keempat masehi, gereja katholik roma melarang pemungutan
riba bagi para rohaniawan, dan pada abad kelima diperluas bagi orang-orang awam
dan lebih ditekankan sebagai tindakan kriminal.
Dalam Lukas disebutkan “jikalau kamu
meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu
dari padanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada
orang-orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi kamu
kasihilah musuhmu dan berbuat baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak
mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak
Tuhan Yang Maha Tinggi, sebab ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu
berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat.
Dari teori di atas, maka terbentuklah beberapa faktor yang mungkin dapat
mempengaruhi keputusan Etnis Cina non-Muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mega Indonesia .
Adapun faktor Syariah yang terbentuk dikarenakan sesuai pula dengan ajaran
non-muslim, bahwa riba ternyata dilarang dalam ajaran non-muslim karena
termasuk tindakan kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar