Pengertian Pembagian Kerja
Pembagian kerja timbul disebabkan bahwa seseorang
mempunyai kemapuan terbatas untuk melakukan segala macam pekerjaan. Oleh Karen
itu pembagian kerja bearti bahwa
kegiatan-kegiatan dalam melakukan pekerjaan harus ditentukan dan dikelompokkan
agar lebih efektif dalam pencapaian tujuan organisasi.
Dengan danya pembagian kerja apat menjadikan orang
bertambah ketrampil dalam menagani
tugasnya, karena tugasnya itu merupakan bidang tertentu saja. Pembagian kerja
yang baik merupakan kunci bagi penyelenggaraan kerja terutama dlam memberikan jaminan terhadap kestabilan,
kelancaran dan eisien kerjanya. Sebaliknya jika pembagian kerja itu dilakukan
dengan ceroboh, artinya tidak menyesuaikan kemampuan seseorang dengan bidang
pekerjaannya, maka ia akan bepengaruh tidak baik bahkan dapat menimbulkan
kegaga;an dalam penyelenggaraan pekerjaannya.
Pengertian pembagian kerja dapat lebih jelas kita
ketahui dengan mempelajari beberapa batsan yang dikemuakan oleh para ahli di
bawah ini:
Menurut (Abdul Syani, 1987) , yaitu :
“ Pembagian kerja dalah pemecahan tugas dengan demikian rupa sehingga
setiap orang atau karyawan dalam organisasi bertanggungjawab dan melaskanakan
aktivitas tertenu saja.”
Menurut (James A.F. Stoner, 1996) :
“ Pembagian kerja adalah
penjabaran tugas yang harus dikerjakan sehingga setiap orang dalam organisasi
bertanggungjawab untuk dan meksanakan seperangkat aktivitas tertentu dan bukan
keseluruhan tugas.”
Dengan demikian
pembagian kerja perlu dilaksanakan secara seksama dengan penuh
pertimbangan. Hal ini berarti dalam pembagian kerja harus ada penyesuaian
antara kemampuan dan jenis pekerjaan yang akan ditangai, disamping itu disertai
oleh prosedur dan disiplin kerja yang mudah dipahami oleh para pekerja yang
bersangkutan.
Pengertian
Pendelegasian Wewenang dan Tangung jawab
Seorang manajer atau seorang pimpinan perusahaan
sebagai mansuia mempunyai waktu, kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas
maka tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri,
sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena hal
tersebut di atas, maka seorang manajer perlu mendelegasikan sebagian tugas
kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau
kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
sekaligus meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut (James, A.F.Stoner, 1996) jika
seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan maka ia harus
mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika
seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia mbertanggungjawab dalam
melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para
ahli mengenai pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
1.
Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang
telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah
ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
2.
Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan
wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya
karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
3.
Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan
organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab
pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito, 1981) Untuk
kelancaran dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk
melakukan pelimpahan wewenang:
1.
Tentukan dulu sasaran
2.
Tentukan tanggung jawab dan otoritas
3.
Berikan motivasi pada bawahan
4.
Haruskah bawahan
merampungkan pekerjaan.
5.
Beritakan latihan
6.
Lakukan pengedalian
Menurut ( Manulang, 1987) Dalam mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan
efektif, sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak
kembar siam dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula
dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan
dan bila kedu-duanya telah ada harus
pula dibarengi dengan adanya pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses
delegasi harus mencakup tigas unsure yaitu delegasi tugas, delegasi
wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam harus memberikan kepada
orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada seseorang,
harus dibarengi dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat
yag mendelegasikan kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima
dlegasi wewenang.
Menurut (James A.F. Stoner ,1996) Banyak dijumpai para pimpinan yang
tampaknya enggan untuk melakukan pelimpahan wewennag dalam organisasi atau
perusahan yang dipimpin, keengganan smeentara pimpinan untuk melakukan
pelimpahan sebaai wewenng dengan alas an sebagai berikut :
1.
Perasaan yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab
atas kegiatan bawahannya, dan membuat
mereka enggan untuk mengambil resiko dan melimpahkan wewenang.
2.
Manajer takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu
baik melaskanakan tugas.
3.
ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt
tak teratur atau tidak luwes dalam membuat perencaan ke depan dan menetukan
tugas mana yang harus dilimpahkan kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu
system pengedalian atau selalu bisa memantau kegiatan bawahan.
4.
ketidak percayaan kepada bawahan.
Menurut (Abdul Syani, 1981) Ada beberapa sikap pribadi
yang harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan dalam pendelegasian wewennang
adalah sebagai berikut :
1.
Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling utama dalah sikap pribadi tertentu terhadap bawahan
yang memberikan wewenang melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka
melakukan tugasnya dengan sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
2.
Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada
bawahan dengan begitu manajer dapat
menguangi waktu, tenaga dan pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan,
yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau
perusahaan.
3.
Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan para bawahan bukanlah berate bermaskud membiakan
kesalahan itu dilakukan terus menrus sehingga akan membahayakan organisasi atau
perusahaan, akan tetapi memaafkan dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu
sampai terjadi dan pada dsarnya setiap manusia tidak pernah dapat menghindari
dari kesalahan.
4.
Kesadaran manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan dapat
dilakuan secara efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah
tersirat sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu
mau tidak mau para manajer tidak mempunyai pilihan
lain kecuali harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan
wewenangnya.
5.
Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara
luas.
Pendelegasikan wewenang dan anggungjawab tersebut bersamaan dengan
pengawasan kepada seluuh struktur organisasi. Pengawasan tersebut merupakan penyokong dalam upaya mencapaii
tujuan suatu perusahan.
Dari uraian terseut dapat kita ketahui bahwa pimpinan
perusahaan yang mendelgasikan pertanggung jawaban sepenuhnya melainkan tetap
bertanggung jawa akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Serta
proses delegasi dan sikap-sikap pribadi
dari pimpinan sangat penting sekali dan merupakan upaya untuk mengatasi
kekliruan serta kesalah pahaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar