Hubungan Antara Pendapatan Asli Daerah dan PDRB Perkapita
Salah satu komponen dari pendapatan nasional yang selalu dilakukan
perhitungannya adalah pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk
suatu negara pada suatu waktu tertentu (Sadono Sukirno, 1999).
Nilai pendapatan perkapita dipeoleh dari membagi pendapatan nasional
bruto atau pendapatan domestik bruto pada satu tahun tertentu dengan jumlah
penduduk pada tahun tersebut. Dengan demikian, pendapatan perkapita dapat
dihitung dengan menggunakan salah satu persamaan sebagai berikut (Sadono
Sukirno, 1999) :
a. Perkapita PNB =
b. Perkapita PDB =
Pendapa tan NasionalBruto
JumlahPenduduk
PendapatnDomestikBruto
JumlahPenduduk
Pendapatan perkapita menunjukkan kemampuan masyarakat untuk
membayar pengeluarannya termasuk membayar pajak. Semakin besar tingkat
pendapatan perkapita masyarakat mempunyai pengaruh positif dalam
meningkatkan penerimaan pajak.
Pendapatan perkapita merupakan salah satu indikator yang penting untuk
mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah dalam periode tertentu biasanya satu
tahun, yang ditujukan dengan PDRB, baik atas harga berlaku maupun berdasarkan
harga konstan. PDRB didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan
oleh berbagai unit ekonomi di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, biasanya
satu tahun. PDRB perkapita adalah PDRB dibagi jumlah penduduk pertengahan
tahun dengan satuan rupiah.
Pendapatan perkapita merupakan salah satu ukuran bagi kemakmuran
suatu daerah, pendapatan perkapita yang tinggi cenderung mendorong naiknya
tingkat konsumsi perkapita yang selanjutnya menimbulkan insentif bagi
diubahnya struktur produksi (pada saat pendapatan meningkat, permintaan akan
barang-barang manufaktur dan jasa pasti akan meningkat lebih cepat daripada
permintaan akan produk-produk pertanian (Todaro, 2000).
Semakin tinggi pendapatan seseorang maka akan semakin tinggi pula
kemampuan seseorang untuk membayar (ability to pay) berbagai pungutan yang
ditetapkan oleh pemerintah. Pada tingkat distribusi pendapatan tertentu yang tetap,
semakin tinggi pendapatan perkapita riil suatu daerah, semakin besar pula
kemampuan masyarakat daerah tersebut untuk membiayai pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan pemerintahannya. Maka dapat dikatakan bahwa
semakin tinggi pendapatan perkapita suatu daerah, semakin besar pula potensi
sumber penerimaan daerah tersebut, sehingga kemampuan masyarakat untuk
membayar pajak yang meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar