Strategi Pemasaran Bank Syariah
Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mencapai tujuan-tujuan
jangka panjang, dengan kata lain adalah bakal tindakan yang menuntut keputusan
manajemen puncak dan sumber daya perusahaan yang banyak untuk
merealisasikannya. Oleh karena itu, sifat strategi berorientasi ke masa depan.
Dalam
konteks bisnis, strategi menggambarkan arah bisnis yang mengikuti lingkungan
yang dipilih dan merupakan pedoman untuk mengalokasikan sumber daya dan usaha
suatu organisasi. Penggunaannya dilakukan pada saat:
Pertama, sumber daya yang dimiliki terbatas.
Kedua, adanya ketidakpastian mengenai kekuatan
bersaing organisasi.
Ketiga, komitmen terhadap sumber daya tidak
dapat diubah lagi.
Keempat, keputusan-keputusan harus
dikoordinasikan antar bagian sepanjang waktu.
Strategi
berkaitan dengan arah tujuan dan kegiatan jangka panjang suatu organisasi.
Disamping itu juga, berkaitan dalam menentukan begaimana suatu organisasi
menempatkan dirinya dengan mempertimbangkan keadaan sekelilingnya, terutama
terhadap pesaingnya. (David Faulkjer dan Gery Johnson, 1992)
Strategi
memberikan manfaat melalui kegiatan taktiknya yang mampu membangun dan
menciptakan kekuatan melalui kontinuitas serta konsisten. Selain itu, arah
strategi yang jelas akan disepakati bersama sehingga perencanaan menjadi lebih
mudah dan cepat. Secara hakikat, strategi merupakan perencanaan dan manajemen
untuk mencapai suatu tujuan melalui taktik operasionalnya.
Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah proses perencanaan dan
pelaksanaan suatu konsep, penerapan harga, promosi, dan distribusi gagasan,
barang atau jasa untuk menciptakan pertukaran yang dapat memenuhi kebutuhan individu
dan sasaran organisasi. Definisi ini menekankan kegiatan pemasaran yang
beragam, mulai dari memutuskan produk apa yang ditawarkan, berapa harganya,
pengembangan promosi penjualan dan kampanye iklan serta mendistribusikan produk
itu sehingga tersedia bagi konsumen pada jumlah, mutu, dan waktu yang tepat
Pemasaran mempunyai peranan yang penting
dalam pengembangan strategi (Tull dan Kahle, 1990) sebagaimana dikutip oleh
Fandi Tjiptono (1997), mendefinisikan pemasaran alat fundamental yang
direncanakan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan mengembangkan keunggulan bersaing
yang berkesinambungan melalui pasar yang dimasuki dan program pemasaran yang
digunakan untuk melayani pasar sasaran tersebut
Menurut Kotler (1999), pemasaran adalah
proses sosial dan manajerial, dimana individu dan kelompok memperoleh apa yang
mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran
produk yang bernilai satu sama lain. Sedangkan, menurut Chartered Institute of Mark mendefinisikan pemasaran sebagai ”the
management process responsible of identifying, anticipating, and satisfying customer
requirements porfitably”(PR. Smitth, 1999). Definisi pemasaran ini merujuk
pada kepentingan akan identifikasi, antisipasi, dan kepuasan konsumen akan
suatu produk yang memenuhi kebutuhannya (menimbulkan keuntungan)
Dalam era ekonomi global, konsep pemasaran
telah kehilangan kemampuan adaptasinya, karena pada situasi persaingan dan
perubahan yang bergerak begitu cepat ini perusahaan ditekan oleh faktor-faktor
eksternal seperti perubahan teknologi, ekonomi, sosial, kultur dan pasar. Di
sisi lain, secara internal perusahaan menghadapi perubahan organisasi yang tak
kalah peliknya, seperti masalah budaya perusahaan, struktur, karyawan, pemegang
saham. Dalam situasi seperti ini konsep pemasalan tidak lagi cukup hanya
berbicara tentang penjualan, periklanan, atau bahkan konsep bauran
pemasaran 4 P (product, place,
pricing, dan promotions. Pemasaran
harus dilihat sebagai suatu konsep bisnis strategi (Strategy Bussiness Concept).
Artinya pemasaran tidak lagi sekedar marketing, melainkan harus diintergrasikan
perusahaan secara keseluruhan.
Dalam era globalisasi, pada situasi
persaingan dan perubahan yang bergerak begitu cepat membuat tekanan terhadap
perusahaan melalui faktor-faktor eksternal
seperti perubahan tekhnologi, ekonomi, sosial kultur dan pasar, sehingga
konsep pemasaran telah kehilangan kemampuan adaptasinya.
Analisis Segmentasi, Targeting dan
Positioning
Segmentasi, targeting, dan positioning merupakan
hal yang penting bagi pemasaran dalam rangka menyediakan kerangka kerja yang
lebih luas bagi keberhasilan strategis dalam pasar. Pemasaran setidaknya
memerlukan tiga langkah utama, yaitu:
a. Segmentasi adalah seni mengidentifikasikan
dan membentuk kelompok pembeli yang terpisah-pisah yang mungkin membutuhkan
produk dan atau bauran pemasaran tersendiri. Aktivitas yang dilakukan adalah
memilih pasar ke dalam segmen (kelompok) yang berbeda.
b. Penentuan
pasar sasaran (Targeting), memilih satu atau lebih segmen pasar
untuk dimasuki dan dilayani. Aktivitas yang dilakukan adalah memilih dan
menentukan segmen pasar yang akan dipilih dan dituju berbagai sasaran.
c. Posisi suatu produk dalam benak konsumen (Positioning),
membangun dan mengkomunikasikan manfaat pokok yang istimewa dari produk, artinya
memposisikan produk di mata konsumen pada posisi yang lebih baik dan memberikan
manfaat tambahan dibandingkan produk lain.
Gambar 2.4.
Segmentasi, Target dan Positioning
segmentasi pasar penetapan pasar sasaran Positioning Pasar
1.
mengidentifikasi 1. Megevaluasi daya 1. mengidentifikasi
variabel dari
tarik masing-masing konsep yang
segmen pasar segmen memungkinkan bagi masing-masing
2.
mengembangkan 2.
Memilih segmen-
sasaran
bentuk segmen segmen sasaran 2.
memilih,
yang menguntungkan mengembangkan,
mengkomunikasikan
konseppositioning
yang dipilih
Sumber : Kotler 1999
Pemasaran Syariah
Hermawan Kartajaya 2006 : 136, pemasaran
didefinisikan sebagai sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai (values) dari satu
inisiator kepada pemegang sahamnya (stakeholders). Ada beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam pemasaran Syariah menurut kartajaya (2006) adalah
inovasi, efisiensi.
Pertama, inovasi, yang merupakan ruh dari
marketing karena setiap pemain pasar terbuka harus memiliki suatu keunggulan
yang membedakan dari pemain lainnya (differentiation), baik dalam bentuk
produk, layanan atau nilai tambah lainnya. Hanya dengan diferensiasi yang jitu
pemain usaha akan mampu melakukan marketing mix dengan keungggulan lain yang
dimilikinya
Kedua, Efisiensi. Guna menciptakan pemasaran yang
efektif efisiensi merupakan hal penting. Untuk mendapat target pasar secara
efisien, terdapat tiga elemen yang harus diperhatikan yaitu segmentation,
targeting dan positioning. Dalam melihat pasar, perusahaan (perbankan Syariah)
harus kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang sedang terjadi,
segmentasi merupakan langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas
perusahaan.
Untuk menentukan segmentasi pasar bagi
produk-produk lembaga keuangan Syariah, khususnya perbankan, adalah berdasarkan
perilaku (behavior) yang terbagi
dalam tiga segmen yaitu: Loyalis Syariah sebagai pasar spiritual, pasar
mengambang sebagai pasar emosional, dan loyalis konvensional sebagai pasar
rasional. Loyalis Syariah yang dimaksud adalah tidak terbatas pada golongan
muslim saja tetapi untuk semua kalangan non muslim, sehingga tidak terjadi
adanya gap antara pasar spiritual, emosional dan konvensional.
Segmentasi
pasar emosional sangat diperlukan bagi perbankan Syariah, sebab ketika pendekatan
yang dilakukan hanya terbatas untuk pasar spiritual dimana usaha yang dilakukan
khusus untuk segmen loyalis Syariah saja, maka pinsip-prinsip ekonomi Syariah
tidak bisa berkembang dengan baik. Apalagi jika hanya mengedepankan untuk
kalangan muslim. Kendala yang akan terjadi adalah adanya gap antara pasar
rasional, emosional dan spiritual.
Gap
terjadi karena konsumen pasar rasional cenderung bersikap resisten terhadap
konsumen spiritual dan menganggap produk-produk bank Syariah hanya khusus untuk
golongan muslim yang loyalis. Padahal sesungguhnya, makna loyalis tidak terbatas untuk golongan muslim saja,
namun untuk semua manusia yang memegang teguh nilai-nilai spiritualnya.
Selanjutnya,
merumuskan strategi dalam menentukan target pasar yang akan di bidik. Kriteria untuk menentukan target pasar
adalah pertama, berdasarkan ukuran pasar, artinya apakah segmen pasar yang
dipilih cukup besar dan menguntungkan bagi perusahaan. Kedua, keunggulan daya
saing merupakan cara untuk mengukur apakah perusahaan itu memiliki kekuatan dan
keahlian yang yang memadai untuk mendominasi segmen pasar yang dipilih. Ketiga,
situasi persaingan, semakin tinggi tingkat persaingan, perusahaan perlu
mengoptimalkan segala usaha yang ada secara efektif dan efisien, karena itu, perbankan
Syariah harus bisa membidik hati dan jiwa dari para calon konsumennya.
Segmen
selanjutnya adalah membuat posisi yang tepat. Artinya, perusahaan harus dapat
membangun kepercayaan, keyakinan dan kompetisi bagi pelanggan untuk merebut
posisi dibenak konsumen.
Setelah
menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, perusahaan harus
mengetahui posisinya di tengah arena kompetisi, apakah ada penawaran yang sama
dari perusahaan lain? Untuk itu posisi harus bisa relevan terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi di pasar. Walaupun posisi bisa berkelanjutan
dan relevan dalam berbagai situasi, posisi harus dikomunikasikan secara
konsisten dan tidak berubah-rubah.
Dalam menghadapi era kompetisi dewasa ini
maka yang pertama harus dihindari adalah persaingan antar Bank Syariah.
Persaingan perlu dieliminasi dalam memperebutkan nasabah dengan jalan pemberian
pelayanan yang terbaik dalam menarik nasabah muslim maupun non-muslim.
Secara internal selain mengeliminasi
persaingan antar bank Syariah, maka pelayanan bank Syariah terhadap nasabah
(muslim dan non muslim) perlu terus ditingkatkan sekurang-kurangnya sama bahkan
harus lebih baik dari bentuk pelayanan dari bank konvensional terutama pada
penggunaan information and communication technology (ICT).
Selain itu, Petugas bank jangan hanya
memberikan pengertian seolah-olah berfatwa dengan ayat dan hadits, tetapi
bagaimana secara inovatif menerangkan aplikasi dan prosedur sehingga mereka
tertarik untuk memilih menggunakan produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar