Pelayanan jasa suatu model interaktif manajemen pelayanan yang
mencerminkan hubungan perusahaan atau organisasi dengan para pelanggannya
terdiri dari tiga elemen. Adapun
kepuasan masyarakat dalam pelayanan Perum Pegadaian terdiri atas tiga hal,
yaitu:
1. Prosedur
Pelayanan
Prosedur pelayanan yang
dimaksudkan adalah prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para
pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik dan seluruh sumber daya
manusia yang ada. Prosedur kerja adalah aspek administrasi yang sangat penting
dalam suatu organisasi, menentukan berhasil tidaknya tugas-tugas kantor yang
baik.
Pentingnya prosedur menurut
Siagian Kerangka Dasar ilmu Administrasi (1999 : 62) adalah : Dalam suatu
organisasi yang baik, terdapat serangkaian tata kerja atau prosedur yang
mengikat semua anggota yang bersangkutan. Prosedur sangat penting karena ia
berperan sebagai aturan permainan.
Suatu prosedur yang
teratur dengan metode yang baik akan memperlancar arus pekerjaan dengan waktu
yang tepat, akan tetapi bilamana dalam suatu kantor pelaksanaan akan pekerjaan
kantor tidak menggunakan prosedur penyelenggaraan yang tepat, dapat membuat
arus pekerjaan tidak lancar dan menggunakan waktu yang banyak. Sehubungan
dengan hal itu, berikut akan dikemukakan definisi prosedur sebagai berikut:
Moekijat Kamus Manajemen
Perkantoran dan pengawasan (1999 : 70) “Suatu prosedur adalah tugas-tugas yang saling berkaitan dan merupakan
urutan kronologis (menurut waktu) dan cara untuk melaksanakan pekerjaan yang
dilaksanakan.
Winardi (1999 : 35) Prosedur adalah suatu seri
tindakan–tindakan administrasi, yang biasanya dilaksanakan dari satu orang yang
merupakan suatu cara yang tetap dan diterima umum guna melaksanakan sebuah fase
penting daripada suatu aktivitas.
Prosedur sebagai
instruksi-instruksi tertulis dan lisan yang memberi sangsi legal pada suatu
sistem yang menentukan dan menggambarkan keseluruhan pekerjaan yang merupakan
suatu system. System ini haruslah konsisten dengan paket layanan yang dirancang
sederhana mungkin dalam arti yang tidak kompleks sehingga membingungkan para
pengguna jasa.
Dari uraian tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa prosedur dari suatu kantor adalah urutan-urutan daripada berhubungan dengan apa yang
dilakukan, bagaimana melakukannya, bilamana dilakukannya, dimana melakukannya
dan siapa yang melakukannya.
2. Personil
(SDM yang memberikan pelayanan)
Personil ini dikelompokkan
tiga bagian yaitu sumber daya manusia yang berintegrasi langsung dari
pelanggan, pegawai yang memberikan pelayanan kepada pelanggan tetapi kadang
kala saja dan sumber daya pendukung. Kualitas dan kemampuan karyawan dipenuhi
oleh tingkat pendidikan, latihan, motivasi kerja, mental, dan kemampuan fisik
karyawan yang bersangkutan.
Kamaruddin (1999)
Mengemukakan definisi personil,
yaitu: Suatu keseluruhan yang berhubungan dengan orang-orang yang dipekerjakan
di dalam suatu badan tertentu. Istilah ini biasanya digunakan untuk dua maksud:
1) Menunjuk kepada semua pegawai pada suatu kantor. 2) Pengupahan, pengaturan
dan penggantian pegawai.
Dalam rangka pengembangan
dan peningkatan mutu (pengetahuan dan kemampuan) pegawai, pendidikan dan
pelatihan sangat penting bagi pengembangan SDM agar mereka mampu memberikan
pelayanan yang bermutu kepada pelanggan, visi, misi dan nilai- nilai perusahaan
atau strategi untuk mempertahankan pelanggan-pelanggan yang baru.
3. Sarana
dan Prasarana
Perum pegadaian mengembang
tugas sebagai lembaga pelayanan umum dan untuk itu pelayanan yang diberikan
haruslah memiliki kualitas yang baik. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya
dalam melayani masyarakat diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai.
Pelayanan yang berkualitas sudah tentu didukung oleh sarana dan
prasarana yang ada. Berikut
ini akan dikemukakan satu persatu factor sarana dan prasarana tersebut yang ada
sebagai berikut :
a. Prasarana
Perum Pegadaian
Prasarana merupakan gedung kantor yang
digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan pekerjaan kantor.
Menurut Pamudji Analisa
Sistem-Sistem bagi Administrasi yang efektif (1999) kantor adalah tempat (ruangan,bangunan, gedung) untuk melaksanakan
pekerjaan kantor dan memberikan pelayanan kepada penduduk/pelanggan untuk
menyelesaikan urusan-urusannya. Untuk itu sesuatu kantor harus
ditentukan dimana penduduk dapat mencapainya.
Jadi kantor adalah tempat dimana pekerjaan kantor dan memberikan
pelayanan kantor tersebut. Letak kantor
sebaliknya diletakkan pada daerah yang strategi, artinya mudah untuk dijangkau
oleh masyarakat yang membutuhkannya.
Demikian halnya dengan kantor Perum Pegadaian yang telah kita ketahui
bahwa Perum Pegadaian memberikan pelayanan jasa gadai kepada masyarakat. Dan
untuk mencapai pelayanan jasa gadai kepada masyarakat yang seluas mungkin.
Perum Pegadaian menyebabkan 624 unit kantor cabang yang tersebar diseluruh
Indonesia. Sedangkan yang masuk kedalam wilayah kantor daerah V Makassar
sebanyak 58 cabang yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya.
b. Sarana
Perum Pegadaian
Sarana pelayanan yang
dimaksud disini adalah segala jenis peralatan dan fasilitas pelayanan yang
berfungsi sebagai alat utama/ pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan dan juga
berfungsi social dalam rangka kepentingan orang-orang yang sedang berhubungan
dengan organisasi kerja Perum Pegadaian.
1. Peralatan
Peralatan yang berhubungan untuk menentukan dengan Perum Pegadaian
adalah :
a) Alat
uji kadar emas/perak
Alat ini digunakan untuk
menentukan kadar emas yang terkandung dalam sebuah emas. Alat ini terdiri dari
batupenggosok dan cairan yang tersimpan dalam botol. Untuk cairan yang pertama
dinamakan salpiter dan untuk cairan kedua dinamakan Konegswatu. Disamping alat
tersebut masih ada lagi alat penguji kadar emas yang dinamakan jarum uji emas.
b) Alat
uji berlian
Alat ini digunakan untuk
mengetahui kadar berlian. Alat ini mempunyai mata penguji yang menyerupai pena
dan pada bagian atas terdapat indicator petunjuk dari lampu yang berwarna-warni
untuk menentukan kadar berlian yang dikenal dengan Diamond Selector dan alat
uji berlian lainnya dinamakan jarum uji berlian.
c) Timbangan
emas/perak
Timbangan ini digunakan
khusus untuk mengukur berat emas/perak. Alat ini
bekerja apabila tombomi diatas timbangan diputar sehingga bagian atas timbangan
bergerak ke atas. Timbangan
ini biasanya dilengkapi dengan boks
(tempat) yang terbuat dari kayu dan kaca melindungi timbangan dari pengaruh
angin.
2. Sarana
pelayanan lainnya seperti :
a)
Kantong
kertas plastic untuk barang gadai emas
b)
Komputer
c)
Kalkulator
3. Ruangan
Yang dimaksud dengan ruangan yaitu adanya pembangunan ruangan yang memadai antara
ruangan tunggu nasabah dan ruangan kerja pegawai. Adapun tata ruang yang ada di Perum Pegadaian Cabang Jeneponto meliputi
:
a)
Ruangan
tunggu nasabah.
b)
Ruangan
operasional/ kegiatan pegawai.
c)
Ruangan
penyimpanan barang-barang gadai.
Adapun
fungsi sarana pelayanan tersebut antara lain :
a)
Mempercepat
proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat
menghemat waktu.
b)
Meningkatkan
produktivitas, baik barang atau jasa.
c) Kualitas
produk yang lebih terjamin dan baik.
d) Ketepatan
susunan dan stabilitas ukuran terjamin.
e) Lebih
mudah/ sederhana dalam gerak para pelaku.
f)
Menimbulkan
rasa kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
g)
Menimbulkan
perasaan puas pada orang-orang yang berkepentingan sehingga mengurangi sifat
emosional mereka.
Oleh karena itu peranan sarana pelayanan sangat
penting disamping sudah tentu manusianya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar