Penetapan
harga barang yang efesien sering merupakan masalah yang sulit bagi sebuah
perusahaan, meskipun cara penetapan harga yang dipakai sama bagi semua
perusahaan, tetapi kombinasi optimal dari faktor-faktor tersebut berbeda sesuai
dengan sifat produknya.
Menurut Basu Swastha (1997, Hal 120) ada
tiga cara atau metode penetapan harga yaitu :
a.
Penetapan
harga Biaya plus (Cost-Plus Pricing Method)
Dalam metode
ini harga jual per unit ditentukan dengan menghitung jumlah seluruh biaya per
unit ditambah jumlah tertentu untuk menutup laba yang dikehendaki pada unit
tersebut. Harga jual produk dapat dihitung dengan rumus :
BIAYA TOTAL +
MARJIN = HARGA JUAL
- Penetapan
Harga Mark Up ( Mark-Up Pricing Method)
Pada pokoknya
penetapan harga mark-up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya plus hanya
saja para pedagang atau perusahaan lebih banyak menggunakan penutupan mark-up.
Pedagang yang membeli barang-barang dagangan akan menentukan harga jualnya
setelah menambah harga beli dengan sejumlah markUp
HARGA
BELI + MARK UP = HARGA JUAL
c.
Penetapan
Harga Break Even (Break Even Pricing)
Sebuah metode
penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih
mempertimbangkan biaya adalah penetapan harga break-even. Perusahaan dapat diktakatan dalam keadaan break-even bilamana
penghasilan yang diterima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan bahwa harga
jualnya sudah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar