Dualisme pelayanan sebagai
proses dan produk sudah semakin menyatu, bahkan dapat dikatakan bahwa dalam
setiap produk melekat unsur pelayanan. Dengan kata
lain tidak ada produk yang tidak disertai dengan pelayanan. Sejalan dengan itu
maka (hampir) tidak ada perusahaan yang benar-benar manufaktur murni, karena
dalam perusahaan tersebut unsur pelayanan tetap ada, bahkan
cenderung dominan. Tidak hanya pada tingkat operasional tetapi juga
pada tingkat puncak manajemen.
Menurut Moenir Manajemen Pelayanan Umum (1999:16) mengemukakan
pengertian pelayanan adalah setiap
kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
kepentingan orang banyak.
Alasannya pelayanan merupakan salah satu kunci keberhasilan suatu
dunia usaha dan merupakan gambaran kebiasaan yang diberikan kepada orang lain
dalam bentuk sikap, kegiatan mulai dari perencanaan dalam membuat suatu produk,
berupa barang atau jasa dilanjutkan dengan proses pengepakan, penyaluran dan
berakhir pada kepuasan konsumsi.
Sedangkan menurut Sianipar, Manajemen Pelayanan Masyarakat (1999)
mengemukakan bahwa pelayanan adalah
suatu cara, teknik atau kemampuan memenuhi, menanggapi kebutuhan dan keluhan
orang lain secara khas sehingga memuaskan.
Dalam pengertian pelayanan terkandung suatu kondisi yang melayani
yakni memiliki suatu keterampilan, keahlian dibidang tertentu.Berdasarkan
keterampilan dan keahlian pihak tersebut mempunyai posisi atau nilai lebih
dalam kecakapan tertentu, sehingga mampu memberikan bantuan dalam menyelesaikan
suatu keperluan, kebutuhan individu atau organisasi.
Kemudian menurut Heskett, Visi Kualitas jasa dalam Hutabarat (1999:20)
menyatakan bahwa pelayanan merupakan kunci sukses, oleh karena itu kualitas
pelayanan harus menjadi fokus perhatian manajemen perusahaan dalam menjalankan
usaha.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa keberhasilan suatu
perusahaan dapat dilihat dari kualitas pelayanan yang diberikan perusahaan itu.
Dan itu berarti penerapan kualitas pelayanan harus diberikan terbaik pertama
kali.
Pelayanan juga berarti melayani, membantu, menyiapkan, menerima,
menyabut dan mengurus apa-apa yang diperlukan seseorang. Pelayanan yang
diberikan oleh Perum Pegadaian Cabang Jeneponto. Kepada masyarakat tentunya
diharapkan akan memudahkan dan memperlancar proses pekerjaan yang mereka
lakukan khususnya pemenuhan kebutuhannya.
Selanjutnya menurut Thoha, Perbaikan Administrasi di Indonesia (1999:47)
mengemukakan bahwa pelayanan social
merupakan suatu usaha yana dilakukan oleh seseorang/ kelompok orang atau
institusi tertentu untuk memberikan bantuan atau kemudahan kepada masyarakat
dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Pelayanan itu menjadi penting dan peka karena senantiasa berhubungan
dengan khalayak masyarakat, jika kurang
sedikit saja pemberian pelayanan tersebut maka akan cepat menyinggung komentar
orang.
Dan kemudian menurut Zeithami Membangun Kepuasan Pelanggan Melalui
Kualitas Pelayanan dalam Aviliani dan Wilfrijdus (1999:10), perwujudan kualitas
pelayanan dilihat dari kepuasan pelanggan dapat diidentifikasikan melalui lima
dimensi kualitas pelayanan yaitu:
1. Kehandalan
(reliability)
Suatu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang
dijalankan dengan akurat dan terpercaya. Kinerja yang sesuai dengan harapan
pelanggan yang berarti ketetapan waktu , pelayanan yang sama untuk semua
pelanggan dan tanpa kesalahan.
2. Ketanggapan
(responsiveness)
Suatu
kebijakan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) kepada
pelanggan, memberikan konsumen menunggu tanpa adanya alasan yang jelas
menyebabkan persepsi yang negatif terhadap kualitas pelayanan. Para
peristiwa pelayanan yang gagal, kemampuan untuk segera membatasi hal tersebut
secara professional dapat memberikan persepsi yang positif terhadap kualitas
pelayanan.
3. Jaminan
/ kepastian (assurance)
Pengetahuan
dan keramahan karyawan serta kemampuan untuk melaksanakan tugas secara spontan
yang dapat menunjang kinerja yang baik sehingga menimbulkan kepercayaan dan
keyakinan pelanggan (bebas dari keragu-raguan)
4. Empati
(empathy)
Memberikan
perhatian yang bersifat individual atau pribadi kepada pelanggan dan berupaya
untuk memahami keinginan konsumen. Kemudahan dalam melakukan hubungan
komunikasi yang baik dan pemahaman atas kebutuhan para pelanggan.
5. Berwujud
(Tangibles)
Penampilan
dan kemampuan sarana dan prasarana fisik harus dapat di andalkan, keadaan
lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh
pemberi jasa. Jadi ini mencakup fasilitas fisik, perlengkapan,
penampilan pegawai dan sarana komunikasi yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar