a) Pengertian Internal Control (Pengendalian Intern)
Suatu bank yang sedang berkembang, dalam kegiatannya
memiliki sejumlah karyawan, disini dituntut kemampuan seorang pimpinan untuk
mengendalikan segala sesuatu dalam bank. Keadaan semacam ini memaksa pimpinan
melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahannya, namun tanggung jawab tetap
diberikan pada pimpinan. Oleh karena itu, seorang pimpinan membutuhkan suatu
system pengendalian yang dapat mengamankan aktiva bank, yang memberikan
keyakinan kepada pimpinan bahwa apa yang dilaporkan benar dan dapat dipercaya,
yang dapat mendorong adanya efisiensi usaha dan terus menerus memonitor
kebijaksanaan yang telah diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pengertian pengendalian yang dikemukakan oleh Bedford,
dkk (1990:4) adalah mengarahkan seperangkat variable (mesin, manusia,
peralatan) kearah tercapainya suatu tujuan. Gagasan untuk mengarahkan variable
atau seperangkat variable menuju sasaran merupakan hal yang mendasari semua
proses pengendalian. Dalam organisasi, manusia merupakan hal yang harus
diarahkan, dituntun atau diarahkan untuk mencapai tujuan.
Pengertian system pengendalian intern menurut Bambang
Hartadi (1999:2) adalah ,sistem
Pengendalian Intern mempunyai beberapa pengertian, yaitu Sistem Pengendalian
Intern dalam arti sempit dan dalam arti luas. Sistem pengendalian intern dalam
arti sempit, sama dengan pengertian internal check yang merupakan
prosedur-prosedur mekanisme untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi. Sedangkan
dalam arti luas, Sistem pengendalian intern dapat dipandang sebagai sistem sosial
(social system) yang mempunyai wawasan/ makna khusus yang berada dalam
organisasi bank.
Lebih lanjut AICPA (American
Institute of Certified Public Accountants) menurut Bambang Hartadi (1999:5)
memberi definisi sebagai berikut, sistem pengendalian Intern meliputi struktur
organisasi, semua metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut
dalam bank untuk melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian, dan seberapa
jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong
ditaatinya kebijakan bank yang telah ditetapkan .
b) Pengendalian
Intern terhadap Kas
Pengendalian
intern yang baik terhadap kas yang dikemukakan oleh yaitu dengan didukungnya prosedur-prosedur
yang memadai untuk melindungi penerimaan kas maupun pengeluaran kas. Dalam
merancang prosedur-prosedur tersebut, hendaknya diperhatikan tiga prinsip pokok
pengendalian intern antara lain sebagai berikut :
1.
Harus
terdapat pemisahan tugas secara tepat, sehingga petugas yang bertanggung jawab
menangani transaksi kas dan menyimpan kas tidak merangkap sebagai petugas
pencatat transaksi kas.
2.
Semua
penerimaan kas hendaknya disetorkan seluruhnya ke bank secara harian.
3.
Semua
pengeluaran kas hendaknya dilakukan dengan menggunakan cek; kecuali untuk
pengeluaran yang jumlahnya kecil dimungkinkan untuk menggunakan uang tunai,
yaitu melalui kas kecil.
Prinsip
pertama diperlukan agar petugas yang bersangkutan dengan transaksi kas tidak
dapat dengan mudah melakukan penggelapan kas, kecuali bila mereka bersekongkol.
Prinsip kedua dirancang agar petugas yang menangani kas tidak mempunyai
kesempatan untuk menggunakan kas bank untuk keperluan pribadi. Prinsip ketiga
(semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek) selain merupakan akibat
prinsip kedua, juga dimaksudkan agar semua transaksi kas memiliki pencatatan
yang terpisah.
Prosedur-prosedur
yang digunakan untuk mengawasi kas, bisa berbeda-beda antara bank yang satu
dengan bank yang lainnya. Hal ini tergantung pada berbagai factor, seperti
besarnya bank, jumlah karyawan, sumber-sumber kas, dan sebagainya.
c) Elemen-elemen
Internal Control
System pengendalian intern yang baik sangat dibutuhkan
oleh setiap bank untuk mencapai tujuan bank itu sendiri. Dengan mengetahui
tujuan yang ingin dicapai oleh bank melalui pembentukan pengendalian intern,
langkah selanjutnya yang perlu diketahui adalah elemen-elemen yang mendukung
tercapainya tujuan tersebut.
Menurut Zaki
Baridwan (1991:27) pengendalian intern adalah :
1.
Suatu
bagan organisasi dimana terdapat pemisahan fungsi secara tepat.
2.
Sistem
pemberian wewenang dan prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan
accounting atas aktiva, hutang-hutang, pendapatan dan biaya.
3.
Praktek
yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi setiap
bagian organisasi.
4.
Pegawai-pegawai
yang kualitasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar