Mungkin sudah takdir bahwa “Rumah” dan “Sakit” jika menjelma menjadi
sebuah kata “ Rumah Sakit “mengandung pengertian tempat untuk orang sakit
melakukan pengobatan, perawatan dan penyembuhan.
Pengertian
rumah sakit menurut http://www.wikipedia.org/wki/rumahsakit
adalah sebuah institusi perawatan kesehatan
profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli
kesehatan lainnya.
Pada umumnya, rumah sakit dapat dibedakan beberapa jenis, yaitu:
1.
Rumah
sakit umum
Melayani
hampir seluruh penyakit umum dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat
yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu
secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
Rumah sakit
umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan
kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka
panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapai dengan fasilitas bedah, bedah
plastik, ruang bersalin, laboratorium dan sebagainya. Tetapi, kelengkapan
fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.
Rumah sakit
yang sangat besar sering disebut medical center (pusat kesehatan), biasanya
melayani seluruh pengobatan modern. Sebagian besar rumah sakit di Indonesia
juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat
umum (klinik) biasanya terdapat beberapa klinik/ poliklinik di dalam suatu
rumah sakit.
2.
Rumah
sakit penelitian/ pendidikan
Adalah rumah
sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas
kedokteran pada suatu universitas/ lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah
sakit ini dipakai unutk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam
obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh
pihak universitas/ perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian
masyarakat/ Tri Dharma Perguruan Tinggi.
3.
Rumah
sakit terspesialisasi
Jenis rumah
sakit ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula atau
rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (phyciatric
hospital), penyakit pernapasan, dll.
Rumah sakit
bisa terdiri atas gabungan ataupun hanya satu bangunan. Kebanyakan mempunyai
afiliasi dengan universitas atau pusat riset medis tertentu. Kebanyakan rumah
sakit di dunia didirikan dengan tujuan nirlaba.
4.
Rumah
sakit lembaga/ perusahaan
Rumah sakit
yang didirikan oleh suatu lembaga/ perusahaan untuk melayani pasien-pasiennya
merupakan anggota lembaga tersebut/ karyawan perusahaan tersebut. Alasan
pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut
(misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/ pengobatan gratis bagi karyawan atau karena
letak/ lokasi perusahaan yang terpencil/ jauh dari RSU. Biasanya rumah sakit
lembaga/ perusahaan di Indonesia
juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat
umum.
5.
Klinik
Fasilitas
medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya
dijalankan oleh lembaga swadaya masyarakat atau dokter-dokter yang ingin
menjalankan praktek pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar