Powered By Blogger

Kamis, 07 Februari 2013

Pengertian Pengawasan

Menurut Rahmat Firdaus (2004:190) menyatakan bahwa pengawasan adalah kegiatan untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sesuai dengan rencana atau tidak, dengan maksud untuk dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan apabila terlanjur terjadi penyimpangan dapat segera diadakan tindakan koreksi.
Menurut Sondang P. Siagian (1998:258) Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan sangat erat kaitannya dengan perencanaan. Strategi pengawasan perlu diatur, agar dapat mencapai sasaran atau target yang diinginkan, tidak seorang manajer yang dapat melaksanakan pengawasan jika belum membuat atau menyusun rencana dengan baik. Pengawasan yan baik sangat memungkinkan seorang manajer dapat mengalami bahwa segala aktivitas organisasi dapat dilakukan baik jika tidak didukung oleh rencana yang baik.
Uraian diatas menggambarkan, bahwa yang perlu di perhatikan dalam menjalankan fungsi pengawasan adalah kegiatan meneliti apakah roda organisasi dapat berjalan atau dapat dicapai sesuai rencana yang telah ditetapkan .
Pengawasan dapat dilakukan sesuai perintah dan prinsif yang ditetapkan. Manakala dalam pengawasan ditemukan banyak kekeliruan atau kesalahan, diperbaiki dan berusaha mencegah terulangnya kembali, ini berarti orientasi pengawasan meliputi benda dan manusia.
Sistem dan tehnik dalam pengawasan harus menggambarkan penyesuaian rencana, sebagai pedoman yan menentukan arah yang selalu dikaitkan dengan kedudukan atau jabatan dari seseorang yang bertanggung jawab dalam perusahaan tersebut, ini berarti ruang lingkup pengawasan harus di bedakan menurut pola dan susunan organisasi perusahaan, yang merupakan untuk menjelaskan peranan sesorang dalam perusahaan tersebut, dimana harus bertanggung jawab atas pengawasan yang dilaksanakannya.
Manajemen sebenarnya terdiri dari unsur-unsur yang subyektif, yang sering menjadikan kegiatan pengawasan semakin jauh dari tujuan. Hal demikian inilah harus dihindari jika seorang manajer menginginkan perusahaannya beroperasi dengan baik adalah bersifat obyektif jika seorang manajer menerapkan prinsip-prinsip pengawasan demi kepentingan perusahaan.
Pengawasan yang dilakukan dengan efektif, selain menghindari kegagalan dalam pelaksanaan rencana, rencana itu juga hendaknya tidak kaku, artinya dalam pengawasan perlu diperhatikan fleksibilitasnya agar memudahkan melakukan perubahan-perubahan yang perlu sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlangsung.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengawasan sangat penting dalam suatu organisasi atau perusahaan untuk menhindari atau memperkecil kerugian atau resiko yang mingkin terjadi, karena sejak beroperasi suatu perusahaan selalu di hadapkan dengan berbagai resiko.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar