Menurut Rahmat Firdaus (2004:190) menyatakan bahwa
pengawasan adalah kegiatan untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sesuai
dengan rencana atau tidak, dengan maksud untuk dapat mencegah terjadinya
penyimpangan-penyimpangan dan apabila terlanjur terjadi penyimpangan dapat
segera diadakan tindakan koreksi.
Menurut Sondang P. Siagian (1998:258) Pengawasan adalah
keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin
bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Pengawasan sangat erat kaitannya dengan perencanaan.
Strategi pengawasan perlu diatur, agar dapat mencapai sasaran atau target yang
diinginkan, tidak seorang manajer yang dapat melaksanakan pengawasan jika belum
membuat atau menyusun rencana dengan baik. Pengawasan yan baik sangat
memungkinkan seorang manajer dapat mengalami bahwa segala aktivitas organisasi
dapat dilakukan baik jika tidak didukung oleh rencana yang baik.
Uraian diatas menggambarkan, bahwa yang perlu di
perhatikan dalam menjalankan fungsi pengawasan adalah kegiatan meneliti apakah
roda organisasi dapat berjalan atau dapat dicapai sesuai rencana yang telah
ditetapkan .
Pengawasan dapat dilakukan sesuai perintah dan prinsif
yang ditetapkan. Manakala dalam pengawasan ditemukan banyak kekeliruan atau
kesalahan, diperbaiki dan berusaha mencegah terulangnya kembali, ini berarti
orientasi pengawasan meliputi benda dan manusia.
Sistem dan tehnik dalam pengawasan harus menggambarkan
penyesuaian rencana, sebagai pedoman yan menentukan arah yang selalu dikaitkan
dengan kedudukan atau jabatan dari seseorang yang bertanggung jawab dalam
perusahaan tersebut, ini berarti ruang lingkup pengawasan harus di bedakan
menurut pola dan susunan organisasi perusahaan, yang merupakan untuk
menjelaskan peranan sesorang dalam perusahaan tersebut, dimana harus
bertanggung jawab atas pengawasan yang dilaksanakannya.
Manajemen sebenarnya terdiri dari unsur-unsur yang
subyektif, yang sering menjadikan kegiatan pengawasan semakin jauh dari tujuan.
Hal demikian inilah harus dihindari jika seorang manajer menginginkan
perusahaannya beroperasi dengan baik adalah bersifat obyektif jika seorang
manajer menerapkan prinsip-prinsip pengawasan demi kepentingan perusahaan.
Pengawasan yang dilakukan dengan efektif, selain
menghindari kegagalan dalam pelaksanaan rencana, rencana itu juga hendaknya
tidak kaku, artinya dalam pengawasan perlu diperhatikan fleksibilitasnya agar
memudahkan melakukan perubahan-perubahan yang perlu sesuai dengan situasi dan
kondisi yang berlangsung.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa
pengawasan sangat penting dalam suatu organisasi atau perusahaan untuk
menhindari atau memperkecil kerugian atau resiko yang mingkin terjadi, karena
sejak beroperasi suatu perusahaan selalu di hadapkan dengan berbagai
resiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar