Powered By Blogger

Kamis, 07 Februari 2013

Pengertian Kas


Kas merupakan harta bank yang paling lancar guna memenuhi kewajiban-kewajiban yang sifatnya tidak bisa ditunda-tunda serta sebagai ukuran dalam akuntansi terhadap transaksi-transaksi yang terjadi dalam bank yang tidak produktif, jika tidak terjadi idle cash. Artinya bahwa, jika uang kas terlalu melampaui jumlah kas yang dibutuhkan dan tidak mengalami perputaran sehingga mudah diselewengkan dan digunakan tidak semestinya oleh karyawan, karena uang kas merupakan harta yang paling bernilai dari aktiva lainnya. Disamping itu kegiatan transaksi bank baik yang langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran kas. Oleh sebab itu, penting sekali bahwa uang kas itu harus dijaga secara efektif dengan pengendalian khusus.
Menurut Munandar (1996:32) kas adalah semua mata uang kertas dan logam, baik mata uang dalam negeri, serta surat-surat berharga yang mempunyai sifat seperti mata uang, yang sifatnya dapat serta dipergunakan untuk melakukan pambayaran-pembayaran pada setiap saat dikehendaki .

Dari pengertian di atas, maka yang termasuk dalam perkiraan kas sebagai salah satu unsur current asset, antara lain :
1.    Mata Uang, kertas atau logam yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2.    Bank Notes, adalah mata uang kertas atau logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
3.    Mata Uang Asing, dikeluarkan oleh negara lain.
4.    Dammand Deposit, adalah simpanan uang di bank yang setiap waktu diperlukan dapat diambil kembali.
5.    Postal Money Order adalah sejenis wesel pos yang setiap waktu dapat ditukarkan dengan uang ke kantor pos.
6.    Surat Perintah Bayar adalah (Money Order) yaitu sejenis waktu yang dapat ditukarkan dengan uang kepada yang disebut dalam surat tersebut.
7.    Cheque, yaitu surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang dibuat oleh pihak yang mempunyai simpanan di bank.
8.    Traveller Cheque yaitu cek yang dipergunakan bagi orang-orang bepergian.
9.    Certifield Cheque adalah cek yang dibuat oleh sesuatu pihak yang sudah mendapatkan tanda pengesahan dari bank yang bersangkutan.
Selain itu pengertian kas dikemukakan oleh Machfudz (1990:61) adalah aktiva yang paling lancar yang berupa uang tunai koin dan elemen lainnya yang dapat dipergunakan setiap saat pada nilai nominalnya tanpa pembatasan penggunaannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar