Pada dasarnya peran fungsi pembelian adalah untuk menyediakan
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan pada waktu, harga dan kualitas
yang tepat. Assauri (1998:162) menjabarkan tanggung jawab bagian
pembelian sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelian
bahan-bahan agar rencana operasi dapat dipenuhi dan pembelian bahan-bahan
tersebut pada tingkat harga dimana perusahaan akan mampu bersaing dalam
memasarkan produknya.
2. Bertanggung jawab atas usaha-usaha untuk dapat
mengikuti perkembangan bahan-bahan baru yang dapat meguntungkan dalam proses
produksi, perkembangan dalam desain, harga dan faktor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi produk perusahaan, harga serta desainnya.
3. Bertanggung jawab untuk menurunkan investasi
atau meningkatkan perputaran bahan, yaitu dengan penentuan skedul arus bahan ke
dalam pabrik dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
4. Bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dengan
menyelidiki data-data dan perkembangan pasar, perbedaaan sumber-sumber
penawaran (supply) dan memeriksa pabrik suplier untuk mengetahui
kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan.
5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan-bahan
yang dibeli setelah diterima dan bertanggung jawab atas pengawasan persediaan.
Tugas-tugas yang dilakukan bagian pembelian dalam memenuhi
tanggung jawab tersebut diatas antara lain:
1. Melakukan pembelian bahan-bahan secara bersaing
atas dasar nilai yang ditentukan tidak hanya pada harga yang tepat tetapi juga
pada waktu yang tepat, serta jumlah dan mutu yang tepat pula.
2. Membantu pemilihan bahan-bahan dengan melakukan
penyelidikan.
3. Melaksanakan usaha-usaha pencarian paling
sedikit dua sumber suplai.
4. Mempengaruhi tingkat persediaan terendah.
5. Menjaga hubungan baik dengan suplier.
6. Melakukan kerjasama dan koordinasi yang efektif
dengan fungsi-fungsi lainnya dalam perusahaan.
7. Meneliti keadaan perdagangan pasar.
8. Membeli seluruh bahan-bahan dan perlengkapan
yang dibutuhkan tepat waktu sehingga tidak menganggu rencana produksi dari
perusahaan tersebut.
Galloway dkk. (2000:305)
mendefinisikan tujuan dan tanggung jawab departemen pembelian adalah meliputi
hal-hal sebagai berikut:
1. Memilih, mengevaluasi dan mengembangkan
sumber-sumber untuk bahan dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan.
2. Memelihara dan membangun relasi dengan suplier
yang berkenaan dengan kualitas, pengiriman, pembayaran dan pengembalian.
3. Mencari bahan dan produk baru, serta
sumber-sumber baru untuk memperoleh bahan dan produk yang lebih baik yang
mungkin bisa digunakan oleh perusahaan di masa yang akan datang.
4. Melakukan negosiasi dan memperoleh bahan baku, peralatan, barang dan jasa pada harga yang
mencerminkan the best value for money.
5. Ikut berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas
untuk reduksi biaya.
6. Memelihara sistem komunikasi yang efektif dan
melakukan konsultasi secara rutin dengan fungsi-fungsi internal.
7. Selalu memberikan informasi mengenai biaya
pembelian dan berbagai perubahan yang mungkin bisa mempengaruhi laba perusahaan
dan perkembangan dimasa mendatang kepada manajemen puncak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar