Right
issue merupakan hak
pembeli saham tambahan yang dilakukan oleh perusahaan dengan cara memesan
terlebih dahulu dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya untuk tanggal
tertentu (www.e-bursa.com).
Istilah right issue di Indonesia
dikenal pula dengan istilah Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), karena
emiten mengeluarkan saham baru dalam rangka penambahan modal perusahaan dengan
terlebih dahulu ditawarkan kepada pemegang saham saat ini. Dengan demikian,
pemegang saham memiliki preemptive right
atau hak memesan efek terlebih dahulu atas saham-saham baru tersebut.
Right
issue diterjemahkan
sebagai bukti right. Alat
investasi merupakan produk turunan dari saham. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang
beredar, guna menambah modal perusahaan. Sebab, dengan pengeluaran saham baru
tersebut, berarti pemodal harus mengeluarkan uang untuk membeli saham yang
berasal dari right issue. Kemudian
uang ini akan masuk ke modal perusahaan.
Pada
umumnya tujuan dilakukannya right issue
adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha,
membayar pinjaman atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk
meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham atau meningkatkan jumlah saham
yang beredar. Jadi dengan adanya right
issue, kapitalisasi pasar saham akan meningkat dalam jumlah yang lebih
kecil dari pada presentase jumlah lembar saham yang beredar. Umumnya diharapkan
penambahan jumlah lembar saham di pasar akan meningkatkan frekuensi perdagangan
saham tersebut atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham.
Bagi investor, right
issue berdampak positif kalau tidak berpengaruh terhadap harga saham.
Sebaliknya, berdampak negatif kalau menyebabkan menurunnya harga. Secara umum,
dampak right issue bisa dirasakan
oleh semua pemodal. Right issue
merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh
emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat harus membelinya.
Investor boleh mengabaikan haknya dengan konsekuensi berkurangnya kepemilikan
saham atas emiten tersebut. Hal ini, karena pada dasarnya perusahaan menawarkan
right sama dengan mengeluarkan saham
baru. Akibatnya akan mempengaruhi presentase kepemilikan bila tidak membeli
secara proporsional.
Hal-hal
penting yang harus diperhatikan dalam suatu penerbitan right, antara lain : waktu, harga, dan rasio. Bagi investor
informasi waktu penerbitan sangat penting untuk mengambil keputusan. Apakah dia
akan melaksanakan haknya membeli right
atau tidak, sebab right mempunyai
masa berlaku yang sangat singkat.
Beberapa istilah yang terkait dengan right issue :
1.
Cum Date, yaitu tanggal terakhir / batas akhir
seorang investor mendapatkan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu.
2.
Ex Date, yaitu batas dimana investor sudah
tidak mempunyai hak lagi akan suatu penawaran / corporate action (right issue).
3.
Daftar
Pemegang Saham (DPS), adalah daftar nama orang atau investor yang berhak atas
suatu corporate action, biasanya
diumumkan dalam tanggal yang dikenal dengan nama DPS Date.
4.
Trading Period of Right Certificate, adalah periode pelaksanaan right tersebut dicatatkan di bursa dan
kapan berakhirnya.
5.
Exercise Date, adalah tanggal jatuh tempo atas
pelaksanaan right issue.
6.
Allotment Date, adalah tanggal penentuan jatuh
investor yang mendapatkan right dan berapa
besar tambahan saham baru akibat right
issue.
7.
Listing Date, adalah tanggal right itu pertama kalinya diperdagangkan di bursa atau tanggal
dimana penambahan saham akibat right tersebut
diperdagangkan di Bursa Efek.
Harga pelaksanaan right issue merupakan harga pelaksanaan yang harus dibayar investor
untuk mengkonversikan haknya tersebut ke dalam saham. Umumnya harga pelaksanaan
right issue di bawah harga saham yang
berlaku. Hal ini, dimungkinkan sebagai tarikan agar investor mau membelinya. Right itu sendiri mempunyai harga di
pasar, harga terbentuk dari penawaran yang terjadi.
Informasi penting lainnya adalah rasio
dari pelaksanaan right issue,
penentuan rasio ini sangat ditentukan dari berapa besar dana yang dibutuhkan
dan kemampuan investor lama memenuhinya. Jadi, rasio ini merupakan komposisi
berapa besar hak pemegang saham lama mendapatkan kesempatan memesan efek
terlebih dahulu. Right ratio yang
biasanya digunakan di Indonesia
adalah 2 : 1 yang berarti bahwa dua saham lama mendapatkan hak memesan satu
saham baru.
Konsekuensi penambahan saham akibat
kebijakan penerbitan right ini
mempengaruhi kepemilikan pemegang saham lama yang tidak melakukan konversi rightnya. Penurunan nilai ini terjadi
karena harga pasar biasanya terkoreksi dengan adanya kebijakan ini. Untuk
mengukur berapa besar koreksi yang timbul kita harus memperhatikan informasi
waktu, harga, dan rasio penerbitan right
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar