Powered By Blogger

Kamis, 07 Februari 2013

Sumber-sumber Dana Bank


Salah satu kunci sukses dan tugas pokok lembaga bank adalah kemampuannya dalam menghimpun dana dari berbagai pihak yang mempunyai kemampuan dan potensi. Sumber-sumber dana bank menurut Muchdarsyah Sinungan (1993:6) adalah :
1.    Dana yang bersumber dari Bank Sendiri (Dana Pihak I), yaitu meliputi :
a.    Modal yang disetor, jumlah dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham saat berdiri atau tambahan modal saham pada saat bank membutuhkan.
b.    Cadangan-cadangan, yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan lainnya yang digunakan untuk menutupi timbulnya resiko dikemudian hari.
c.    Laba yang ditahan yang semestinya milik para pemegang saham, tetapi oleh mereka sendiri diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali ke dalam modal kerja.
2.    Dana yang berasal dari Lembaga Keuangan, baik dalam bentuk Bank maupun Non Bank (Dana Pihak II), yaitu meliputi :
a.    Pinjaman dari Bank-bank lain yang biasa disebut dengan Call Money atau Pinjaman Antar Bank.
b.    Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang biasanya dalam bentuk pinjaman atau kredit dana dalam bentuk Sertifikat Deposito atau Deposit on Call.
c.    Pinjaman dari bank sentral (BI), biasanya dalam bentuk penyaluran dana kredit program untuk kepentingan usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas.
3.    Dana dari pihak Masyarakat (Dana Pihak III), yaitu meliputi :
a.    Simpanan Giro, yaitu simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
b.    Deposito Berjangka, yaitu simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang telah disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek, atau alat yang dipersamakan dengan itu.
c.    Tabungan, yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang telah disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar