Penelitian ini dimaksudkan untuk menilai persepsi manajemen pada
BUMN/BUMD dan BUMS. Salah satu variabel utama yang mungkin akan membuat
perbedaan tersebut adalah karena BUMN/BUMD merupakan perusahaan sektor publik,
sedangkan BUMS merupakan perusahaan sektor swasta. Istilah sektor publik memiliki pengertian yang
bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik,
sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda.
Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu
entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang
dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik (Mardiasmo,
2004:2).
Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik ini tidak hanya
disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada didalamnya, akan
tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga
publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi
badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja
pemerintah), perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD), yayasan, organisasi
politik dan organisasi massa, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), universitas dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari
variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya
faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik, sosial, budaya, dan historis
juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat
heterogen (Mardiasmo, 2004:1). Dalam penelitian ini, sektor publik yang menjadi
obyek penelitian peneliti adalah BUMN dan BUMD.
Sifat lembaga pemerintahan berbeda dengan sektor swasta. Berikut
adalah sifat khas lembaga pemerintahan menurut Edward S. Lyn yang dikemukakan
oleh Baswir (2000:9), yaitu:
1. Keinginan mengejar laba tidak inklusif didalam
usaha dan kegiatannya.
2. Ia tidak dimiliki secara pribadi akan tetapi
secara kolektif oleh seluruh warga negara, dan pemilikan ini tidak dibuktikan
oleh adanya pemilikan saham yang dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan.
3. Sumbangan masyarakat terhadap pemerintah,
seperti pajak, tidak ada hubungannya secara langsung dengan jasa yang diterima
masyarakat dari pemerintah. Demikian pula sebaliknya.
Bastian (2003:60) mengatakan bahwa dari sisi kebijakan publik,
sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan,
pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Dalam arti luas,
sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara,
sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan
pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar