Powered By Blogger

Kamis, 07 Februari 2013

Definisi sektor publik


Penelitian ini dimaksudkan untuk menilai persepsi manajemen pada BUMN/BUMD dan BUMS. Salah satu variabel utama yang mungkin akan membuat perbedaan tersebut adalah karena BUMN/BUMD merupakan perusahaan sektor publik, sedangkan BUMS merupakan perusahaan sektor swasta. Istilah sektor publik memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik (Mardiasmo, 2004:2).
Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik ini tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada didalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD), yayasan, organisasi politik dan organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik, sosial, budaya, dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen (Mardiasmo, 2004:1). Dalam penelitian ini, sektor publik yang menjadi obyek penelitian peneliti adalah BUMN dan BUMD.
Sifat lembaga pemerintahan berbeda dengan sektor swasta. Berikut adalah sifat khas lembaga pemerintahan menurut Edward S. Lyn yang dikemukakan oleh Baswir (2000:9), yaitu:
1.         Keinginan mengejar laba tidak inklusif didalam usaha dan kegiatannya.
2.         Ia tidak dimiliki secara pribadi akan tetapi secara kolektif oleh seluruh warga negara, dan pemilikan ini tidak dibuktikan oleh adanya pemilikan saham yang dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan.
3.         Sumbangan masyarakat terhadap pemerintah, seperti pajak, tidak ada hubungannya secara langsung dengan jasa yang diterima masyarakat dari pemerintah. Demikian pula sebaliknya.

Bastian (2003:60) mengatakan bahwa dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Dalam arti luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara, sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar