Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

DELEGASI KEKUASAAN

Salah satu prinsip pokok dalam setiap organisasi adalah delegasi kekuasaan (pelimpahan wewenang). Kekuasaan wewenang merupakan hak seseorang untuk mengambil tindakan yang perlu agar tugas dan fungsi-fungsinya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri dari berbagai aspek, antara lain wewenang mengambil keputusan, wewenang menggunakan sumber daya, wewenang pemerintah, dan wewenang memakai batas waktu tertentu.
   Delegasi kekuasaan  atau pelimpahan wewenang merupakan keahlian pemimpin yang penting dan elementer sebab dengan adanya delegasi kekuasaan, seorang pimpinan dapat melipat gandakan waktu, perhatian dan pengetahuannya yang terbatas. Bahkan dapat dikatakan delegasi kekuasaan merupakan salah satu jalan utama bagi setiap pemimpin untuk percaya akan diri sendiri. Kesanggupan untuk menerima tanggung jawab adalah tes pertama bagi seorang pemimpin, tetapi keberanian mendelegasikan kekuasaan pada bawahan, merupakan tanda tanya seorang pemimpin yang sukses.
            Dalam mendelegasikan kekuasaan agar proses delegasi itu dapat efektif, sedikitnya empat hal yang harus diperhatikan, sebagai berikut :
1.      Delegasi kekuasaan adalah anak kembar siam dengan delegasi tugas, bila keduanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya pertanggung-jawaban, proses delegasi harus mencakup tiga unsur, yaitu delegasi tugas, delegasi kekuatan, dan adanya pertanggungjawaban.
2.      Kekuasaan yang didelegar harus diberikan kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kualifikasi dari sudut fisik.
3.      Mendelegar kekuasaan kepada seseorang harus dibarengi dengan pemberian motivasi
4.      Pejabat yang mendelegar kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima delegasi wewenang.
            Delegasi kekuasaan mempunyai manfaat ganda yang terpenting diantaranya, sebagai berikut :
Q  Pempimpin dapat memusatkan perhatiannya pada pekerjaan pokok saja.
Q  Putusan dapat dibuat lebih cepat dan pada unit yang cepat
Q  Inisiatif dan rasa tanggungjawab bawahan dapat dimotivasi sehingga bawahan tidak selalu menunggu perintah.

Q  Merupakan suatu cara mendidik atau mengembangkan bawahan sehingga kelak mampu memberi tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar