Untuk mendapatkan gambaran atas perencanaan
keuangan dari anggaran dapat disamakan rute atau arah yang harus ditempuh untuk
sasaran. Gunawan Adisaputro (1990: 21) mengemukakan tentang manfaat
penggunaan budget sebagai alat perencanaan dan
pengawasan yakni :
1. Anggaran
sebagai alat penaksiran dan segi
manfaat yang dapat diperoleh ini merupakan barang yang
paling awal dari anggaran sebagai alat perencanaan.
2. Anggaran sebagai alat flapon dan sekaligus
alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat lebih maju.
3. Anggaran sebagai alat penilaian
efisiensi tahapan ini merupakan tingkat perkembangan yang paling
akhir. Dari penjelasan di atas, kegunaan budget terdapat pula
batas atau kekurangan terdapat penyusunan anggaran yang
patut di sadari bahwa kendati perusahaan sudah memiliki budget, belum
tentu manajemen secara spontan berhasil merealisir tujuan
perusahaan, hal ini dapat disebabkan karena
anggaran itu sendiri masih terdapat batasan yang
dikemukakan oeh Hartanto D, (1991: 135) menyatakan bahwa :
3. Dalam
budget planning menggunakan taksiran – taksiran (yang tidak
selalu terdapat). Bahwa budget itu harus terus menerus disesuaikan dengan
keadaan yang berubah-ubah.
4. Peranan anggaran berfungsi sebagai alat
penentu arah (alat perencanaan). Anggaran sebagai flapon dan
sekaligus alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat
lebih maju. Pada tahapan berikutnya anggaran boleh dirubah
asal perubahan ini mempunyai alasan tertentu yang dapat
diterima.
Perencanaan yang penulis maksudkan disini
menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana apa yang
digariskan dalam Keputusan Presiden adalah sebagai berikut :
1. Suatu rencana yang sudah disyahkan
2. Rencana bagian dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3. Kalkulasi dari pembiayaan kegiatan pemerintah.
Dengan fungsinya yang demikian itu, maka
rencana anggaran adalah perkiraan untuk waktu yang akan datang disusun
berdasarkan perjalanan-perjalanan masa lalu dan masa kini. Penyusunannya yang
sistimatis haruslah dilakukan atas dasar klasifikasi anggaran yang digunakan.
Untuk lebih jelasnya klasifikasi anggaran
yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan dalam berbagai macam klasifikasi
anggaran, dalam anggaran sebagai klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi obyek
2. Klasifikasi organik
3. Klasifikasi fungsional
4. Klasifikasi ekonomi
5. Klasifikasi program perfomance.
Dari pengertian klasifikasi obyek
pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa yang akan
dibeli. Sedangkan untuk klasifikasi organik adalah pengelompokan anggaran atas
kategori suatu organisasi.
Klasifikasi Fungsional adalah merupakan
salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar fungsi-fungsi yang akan dijelaskan oleh pemerintah. Klasifikasi
ekonomi adalah pengelompokkan pengeluaran atas dasar kelompok kegiatan fungsi
dan proyek yang akan dicapai sehingga dari pengeluaran-pengeluaran anggaran
nantinya dapat diukur efisiensi dan penegasan yang dapat dijalankan. Dengan
mengetahui macam-ma-cam klasifikasi anggaran tersebut di atas, dengan data yang ada dapatlah ditentukan perencanaan
anggaran belanja rutin pada lokasi penelitian yang terpilih disusun berdasarkan
dengan sistimasi sebagai dasar dalam pertimbangan klasifikasi anggaran yang
sesuai.
Untuk itu penulis akan menyajikan
data-data dalam penyusunan anggaran
belanja rutin pada lokasi yang terpilih dimana anggaran tersusun sebagai
berikut :
1.
Belanja Pegawai terbagi atas :
a. Gaji Pokok
b. Tunjangan Tambahan
c. Tunjangan istri / suami
d. Tunjangan anak
e. Tunjangan jabatan
f. Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
1) Tunjangan pangan/beras
2) Biaya lembur
3) Honor untuk juru pemelihara bangunan
purbakala
2.
Belanja barang terdiri atas :
a. Keperluan sehari-hari perkantoran,
dipergunakan untuk :
1) Keperluan bahan/ alat tulis
menulis
2)
Perlatan kantor ketata usahaan
3) Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan
bahan lain
4) Perlatan rumah tangga kantor
5) Bahan rumah tangga kantor
6) Pembiayaan benda-benda pos
7) Biaya rapat dinas
8) Biaya penerimaan tamu
9) Biaya transportasi
10) Biaya petugas jaga malam.
b. Belanja barang inventaris kantor :
-
Semua barang-barang yang berhubungan dengan barang inventaris kantor.
- Barang-barang keperluan tambahan
c. Belanaja langganan daya jasa yang terbai
atas :
- Biaya langganan listrik
- Biaya langganan telepon
- Biaya langganan gas dan air
d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain,
meliputi belanja :
- Peralatan pemeliharaan benda-benda dan
bangunan kuno
- Peralatan penggambaran
- Peralatan fotografi
- Peralatan pemerataan
- Peralatan laboratorium
- Bahan-bahan untuk fotografi
- Ganti rugi tanah
- Pembelian benda-benda kuno/ benda-benda
bersejarah
- Pembelian benda-benda seni
- Perlatan survey
e. Lain-lain belanja terdiri dari :
-
Biaya pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs, bangunan-bangunan bersejarah.
-
Biaya ganti rugi tanah/ barang dalam rangka perlindungan sejarah dan
kepurbakalan.
- Biaya pemerataan obyek-obyek sejarah
dan ke purbakalaan.
3) Belanja
Pemerintah terdiri dari :
a. Belanja pemeliharaan gedung kantor
b. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas
c.
Belanja pemeliahraan barang-barang inventaris kantor
d.
Belanjan pemeliharaan perlatan teknis
e. Lain-lain belanja pemeliahraan, yaitu :
- Pemeliharaan bangunan kuno
- Pemeliharaan benda-benda bersejarah/
kuno.
4)
Belanja perjalanan dinas
Untuk perjalanan dinas disini, maka
semua unit kerja harus dapat menentukan, daerah mana saja yang direncanakan dan
perlu ditinjau, dibina,
diarahkan kegiatan yang mana harus dilaksanakan oleh semua daerah atau
suaka-suaka yang ada di daerah.
Setelah penulis mengemukakan
sistimatika perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a.
Jenis belanja pegawai
b.
Jenis belanja barang
c.
Jenis belanja perjalanan dinas
Ketiga jenis pengeluaran ini dapat
dibagi pula pada masing-masing mata anggaran yang direrminkan dalam rangka
pengoperasian, antara lain :
1)
Jenis belanja pegawai terdiri dari :
a.
Gaji dengan kode mata anggaran 110
b. Tunjangan beras dengasn kode mata
anggaran 120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar