Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

Pengertian Pengendalaian

      Kartanegoro (1997 : 18) menyatakan bahwa pengendalian adalah usaha sistematis untuk menetapkan standar kegiatan dengan tujuan menyusun sistem informasi umpan balik membandingkan kegiatan yang dilakukan dengan standar menentukan serta mengukur penyimpangan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
            Bila diperhatikan pengertian tersebut di atas, maka ada 4 (empat) langkah pokok yang terkandung dalam pengendalian, yaitu :
  1. Penentuan standar dan metode mengukuran kegiatan. Pada langkah pertama ini adalah penentuan  standar dan ukuran pada beberapa kegiatan, seperti penentuan target penyelesaian tugas pada proses pembayaran, pencatatan dan sebagainya. Standar dan ukuran ini harus ditentukan secara tepat dan dapat diterima oleh pelaksananya.
  2. Mengukur kegiatan yang dilakukan. Langkah kedua adalah merupakan proses pengulangan penentuan pengukuran kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, tergantung dari jenis kegiatan yang diukur atau standar yang ditentukan.
  3. Membandingkan kegiatan dengan standar dan menginterprestasikan penyimpangan, bila ada penyimpangan. Dalam langkah kedua ini yaitu membandingkan dengan standar atau targetnya. Namun kompleksitasnya dapat terjadi pada menginterprestasi penyimpangan dengan berbagai deviasi yang bersifaty sementara dan tidak terlalu penting.
  4. Melakukan tidakan koreksi. Langkah iuni menyangkut pengecekan, yaitu apabila menunjukkan hasil kegiatan yang ternyata dibawah standar, sehingga perlu dilakukannya tindakan secara tubntas agar dapat dikatakan sebagai pengawasan dan bukan merupakan pengamatan saja.
    Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengendalian adalah suatu proses yang merupakan kunci dari fungsi manajemen dalam rangka mengendalikan jalannya kegiatan organisasi sebagai usaha untuk mencapai yang telah direncanakan. Atau dengan kata lain bahwa pengendalian merupakan suau sistrem atau metode yang menghendaki agar pelaksanaan suatu kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan bila terjadi penyimpangan maka segera dilakukan tindakan koreksi yang dapat memperbaiki penyimpangan yang terjadi.
    Pendapat lain tentang pengawasan dikemukakan oleh Siagian (1997 : 13) menyatakan bahwa pengendalian adalah proses pengamatan dan pelaksanaan dari seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua kegiatan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
   Selanjutnya, menurut |Hazil dan Laykim (1997 : 6) menyatakan bahwa pengendalian tidaklah berarti mengontrol saja, tetapi mengikuti pula aspek penelitian, apakah yang dicapaiu itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya dan program.
   Berdasarkan kedua  rumusan di atas, menunjukkan bahwa perencanaan dan pengendalian merupakan dua hal yang saling berkaitan dan harus dijalankan secara bersamaan, karena pada hakekatnya suatu pengendalian tanpa perencanaan, pelaksanaan pengendalian itu tidak dapat berjalan dengan baik, oleh karena itu tidak ada dasar (pedoman) untuk melakukannya. Begitu pula sebaliknya perencanaan tanpa pengawasan akan banyak penyimpangan atau penyelewengan karena tidak ada alat pencegahannya. Dengan demikian, berarti bahwa tujuan utama pengendalian adalah mengusahakan agar apa yang direncanakanb dapat terwujud menjadi suatu kenyataan.
  Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting sebab dengan perencanaan yang baik sudah dapat mencerminkan kegiatan dan hasil yang dapat dicapai dari pelaksanaan pengendalian intern. Di samping itu pengendalian juga harus mendapat perhatian uyang cukup besar karena pelaksanaan suatu kegiatan yang telah direncanakan dapat menyimpan dari perencanaan tersebut.
    Untuk melakukan pengendalian dengan baik, maka perlu dipergunakan sistem pengendalian yang efektif dan sistem trersebut hanya dapat tercipta bila memenuhi 2 (dua) prinsip, yaitu :
1.               Merupakan suatu keharusan, karena seperti telah dikemukakan bahwa rencana merupakan alat dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut mrtupakan petunjuk apakah suatu pekerjaan telah selesai dan berhasil.
2.               Merupakan suatu keharusan bagi suatu organisasi agar sistem pengendalian tersebut benar-benar efektif pelaksanaannya. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus diberikan kepada bawahan karena berdasarkan hal itu dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.
             Penjelasan di atas, secara langsung menggambarkan bahwa pengendalian bertujuan bukan untuk mencari kesalahan dalam menjalankan tugas kemudian menghukumnya, tetapi justru bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana, bahkan bilamana menemukan kesalahan maka diupayakan untuk mencari jalan keluarnya sehingga kelak kemudian hari tidak terjadiu lagi kesalahan yang sama.                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar