Kartanegoro (1997 : 18) menyatakan bahwa
pengendalian adalah usaha sistematis untuk menetapkan standar kegiatan dengan
tujuan menyusun sistem informasi umpan balik membandingkan kegiatan yang
dilakukan dengan standar menentukan serta mengukur penyimpangan dan melakukan
tindakan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber digunakan secara
efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Bila
diperhatikan pengertian tersebut di atas, maka ada 4 (empat) langkah pokok yang
terkandung dalam pengendalian, yaitu :
- Penentuan standar dan metode mengukuran kegiatan.
Pada langkah pertama ini adalah penentuan
standar dan ukuran pada beberapa kegiatan, seperti penentuan target
penyelesaian tugas pada proses pembayaran, pencatatan dan sebagainya.
Standar dan ukuran ini harus ditentukan secara tepat dan dapat diterima
oleh pelaksananya.
- Mengukur kegiatan yang dilakukan. Langkah kedua
adalah merupakan proses pengulangan penentuan pengukuran kegiatan yang
berlangsung secara terus menerus, tergantung dari jenis kegiatan yang
diukur atau standar yang ditentukan.
- Membandingkan kegiatan dengan standar dan
menginterprestasikan penyimpangan, bila ada penyimpangan. Dalam langkah
kedua ini yaitu membandingkan dengan standar atau targetnya. Namun
kompleksitasnya dapat terjadi pada menginterprestasi penyimpangan dengan
berbagai deviasi yang bersifaty sementara dan tidak terlalu penting.
- Melakukan tidakan koreksi. Langkah iuni
menyangkut pengecekan, yaitu apabila menunjukkan hasil kegiatan yang
ternyata dibawah standar, sehingga perlu dilakukannya tindakan secara
tubntas agar dapat dikatakan sebagai pengawasan dan bukan merupakan
pengamatan saja.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan,
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengendalian adalah suatu proses yang
merupakan kunci dari fungsi manajemen dalam rangka mengendalikan jalannya
kegiatan organisasi sebagai usaha untuk mencapai yang telah direncanakan. Atau
dengan kata lain bahwa pengendalian merupakan suau sistrem atau metode yang
menghendaki agar pelaksanaan suatu kegiatan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditentukan, dan bila terjadi penyimpangan maka segera
dilakukan tindakan koreksi yang dapat memperbaiki penyimpangan yang terjadi.
Pendapat lain tentang pengawasan
dikemukakan oleh Siagian (1997 : 13) menyatakan bahwa pengendalian adalah
proses pengamatan dan pelaksanaan dari seluruh kegiatan organisasi untuk
menjamin agar semua kegiatan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya, menurut |Hazil dan Laykim (1997
: 6) menyatakan bahwa pengendalian tidaklah berarti mengontrol saja, tetapi
mengikuti pula aspek penelitian, apakah yang dicapaiu itu sesuai dan sejalan
dengan tujuan yang telah ditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya
dan program.
Berdasarkan kedua rumusan di atas, menunjukkan bahwa
perencanaan dan pengendalian merupakan dua hal yang saling berkaitan dan harus
dijalankan secara bersamaan, karena pada hakekatnya suatu pengendalian tanpa
perencanaan, pelaksanaan pengendalian itu tidak dapat berjalan dengan baik,
oleh karena itu tidak ada dasar (pedoman) untuk melakukannya. Begitu pula
sebaliknya perencanaan tanpa pengawasan akan banyak penyimpangan atau
penyelewengan karena tidak ada alat pencegahannya. Dengan demikian, berarti
bahwa tujuan utama pengendalian adalah mengusahakan agar apa yang direncanakanb
dapat terwujud menjadi suatu kenyataan.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi
manajemen yang sangat penting sebab dengan perencanaan yang baik sudah dapat
mencerminkan kegiatan dan hasil yang dapat dicapai dari pelaksanaan
pengendalian intern. Di samping itu pengendalian juga harus mendapat perhatian
uyang cukup besar karena pelaksanaan suatu kegiatan yang telah direncanakan
dapat menyimpan dari perencanaan tersebut.
Untuk melakukan pengendalian dengan baik,
maka perlu dipergunakan sistem pengendalian yang efektif dan sistem trersebut
hanya dapat tercipta bila memenuhi 2 (dua) prinsip, yaitu :
1.
Merupakan suatu keharusan, karena seperti telah
dikemukakan bahwa rencana merupakan alat dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh
bawahan. Rencana tersebut mrtupakan petunjuk apakah suatu pekerjaan telah
selesai dan berhasil.
2.
Merupakan suatu keharusan bagi suatu organisasi agar
sistem pengendalian tersebut benar-benar efektif pelaksanaannya. Wewenang dan
instruksi-instruksi yang jelas harus diberikan kepada bawahan karena
berdasarkan hal itu dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.
Penjelasan di atas, secara langsung menggambarkan
bahwa pengendalian bertujuan bukan untuk mencari kesalahan dalam menjalankan
tugas kemudian menghukumnya, tetapi justru bertujuan untuk mencegah terjadinya
kesalahan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan
rencana, bahkan bilamana menemukan kesalahan maka diupayakan untuk mencari
jalan keluarnya sehingga kelak kemudian hari tidak terjadiu lagi kesalahan yang
sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar