Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

PEMBAGIAN KERJA

Pembagian kerja adalah keharusan mutlak, tanpa adanya pembagian kerja kemungkinan terjadinya tumpang tindih menjadi amat besar. Pembagian kerja pada akhirnya akan menghasilkan bagian-bagian dan job discription dari masing-masing bagian sampai pada unit-unit terkecil dalam organisasi. Dengan adanya pembagian kerja ditetapkan sekaligus susunan organisasi (struktur organisasi), tugas dan fungsi-fungsi masing-masing unit dalam organisasi, hubungan-hubungan serta wewenang masing-masing unit organisasi.
            Dalam pembagian kerja, ada beberapa dasar yang dapat dipakai, sebagai beikut :
1.      Pembagian kerja atas dasar wilayah atau teritorial, misalnya Kabupaten membagi tugas pekerjaan atas dasar kecamatan yang terdapat dalam kabupaten.
2.      Pembagian kerja atas dasar jenis benda yang diproduksikan, misalnya dalam suatu industri mobil terdapat urusan mobil sedan, truk, jeep dan lain sebagainya.
3.      Pembagian kerja atas dasar langganan yang dilayani, misalnya pada penjualan semen secara gosir, pelayanan pada bagian pemerintahan, kontraktor, masyarakat umum, atau pada Rumah Sakit Umum (RSU) terdapat bagian penyakit kulit, penyakit dalam, penyakit paru-paru, penyakit mata, penyakit THT.
4.      Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja), misalnya dalam suatu perusahaan industri terdapat bagian pembelian, personalia, tata usaha, pemasaran, penggudangan.
5.      Pembagian kerja atas dasar waktu sehingga terdapat bagian waktu pagi, siang, dan malam.
            Pembagian kerja dalam suatu organisasi sebaiknya dipedomani hal-hal, sebagai berikut :
1.      Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sesuai dengan kebutuhan.
2.      Suatu unit organisasi harus mempunyai fungsi bulat dan berkaitan satu sama lainnya.
3.      Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan bila unit-unit yang telah ada tidak tepat lagi untuk menampung kegiatan-kegiatan baru, baik karena beban kerja maupun karena hubungan kegiatan yang sangat berbeda.
4.      Secara garis besarnya dalam suatu organisasi dibedakan sesuai dengan aktivitas yang dilakukannya ada enam macam sifat organisasi, sebagai berikut :
       a.  Unit yang melakukan aktivitas penetapan kebijaksanaan umum bagi seluruh perusahaan.
         B.   Unit pimpinan yang melakukan aktivitas penerapan kebijaksanaan umum bagi berbagai kegiatan perusahaan.
            C.    Unit operasi yang melakukan aktivitas-aktivitas pokok perusahaan.
        D.   Unit  penunjang  ( service  unit ) yang melakukan aktivitas yang membantu   memperlancar unit operasi dalam melakukan kegiatannya.
            E.   Unit pengawas yang melakukan aktivitas pemeriksaan dan pengawasan kegiatan pada unit operasi.

          F.  Unit  konsultasi  yang  melakukan  aktivitas  untuk memberi bantuan keahlian kepada pimpinan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar