Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

Pengertian Pembelanjaan Perusahaan

Untuk meninjau struktur keuangan suatu perusahaan dalam hubungannya dengan likuiditas dan profitabilitas (rentabilitas) adalah merupakan kebijaksanaan pembelanjaan perusahaan. Hal ini disebabkan karena likuiditas dan profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan pembelanjaan dalam hal ini dapat memperoleh dana atau atau modal untuk membelanjai kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuannya.
            Menurut Bambang Riyanto (2004 : 29) mengemukakan bahwa pembelanjaan perusahaan yang meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
            Selanjutnya, Alex S. Nitisemito, (2001 : 17) mengemukakan bahwa pembelanjaan perusahaan merupakan semua kegiatan perusahaan yang ditujukan untuk mendapatkan dan menggunakan modal dengan cara efektif dan efisien dalam penggunaan dana yang telah diperoleh.
            Dari definisi pembelanjaan yang dikemukakan penulis tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, pembelanjaan meliputi usaha-usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan, serta secara efisien dan efektif.
            Lanjut lukman Syamsuddin (1999 : 115) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut pembelanjaan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari ilmu ekonomi dan dapat dikatakan bahwa pembelanjaan perusahaan adalah merupakan penerapan prinsip ekonomi dalam pengelolah (to manage) keputusan-keputusan yang menyangkut masalah financial.
            Alex S. Nitisemito, (2001: 113) mempertegas secara rinci arti penting dari pembelanjaan, sebagai berikut :
a. Menimbulkan perbedaan tingkat keuangan
b. Mempengaruhi kelancaran jalannya perusahaan
c. Mempengaruhi jalannya dalam pemasaran
d. Dapat menyebabkan kegagalan perusahaan
            Sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang sesungguhnya pembelanjaan itu menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan, dan secara luas pembelanjaan tersebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan pembelanjaan, dapat mempengaruhi tingkat harga, bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara keseluruhan.
            Definisi pembelanjaan lainnya dikemukakan oleh C. James Van (2000: 115) sebagai, investment decesion adalah keputusan yang berhubungan dengan struktur modal, financial decesion yaitu keputusan untuk menentukan struktur keuangan dan struktur modal perusahaan yang optimal agar dapat meningkatkan dan memaksimumkan pendapatan dan kekayaan para pemegang saham atau pemilik perusahaan. Sedangkan deviden decesion adalah keputusan yang berhubungan dengan pembagian keuntungan bagi pemegang saham dan laba yang ditahan.
            Jadi pengertian pembelanjaan tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelanjaan bukan saja bagaimana mendapatkan laba tetapi juga bagaimana penggunaan dana tersebut dapat dipandang sebagai usaha penarik modal atau disebut pembelanjaan aktif dapat dipandang juga sebagai usaha penggunaan modal kerja, dalam hal ini suatu perusahaan yang memiliki uang dan meminimkannya pada perusahaan lain maka disebut juga pada perusahaan pembelanjaan pasif, dapat berupa kuantitatif (besarnya modal yang akan ditarik) dapat pula dalam artian kwalitatif (kenis modal yang akan ditarik).
            Untuk artian kuantitatif meliputi persoalan-persoalan tentang berapa lama modal akan ditarik, pendapatan apa yang diperoleh dengan modal kerja tersebut (sektor rentabilitas).
            Selain itu dari segi sumber, pembelanjaan dapat berasal dari dalam berupa laba cadangan, laba tidak dibagi (pembelanjaan intern), sedangkan pembelanjaan dari luar berasal dari para kreditur, pemilik atau calon pemilik (pembelanjaan ekstern).
            Suad Husnan (2000: 3), istilah pembelanjaan perusahaan merupakan terjemahan dari kata Business/Corporate Finance, yang biasa diartikan sebagai penggunaan uang dan sumber dana. Dengan kata lain, pembelanjaan perusahaan akan membicarakan untuk menggunakan dan memperoleh dana, yang dilakukan dalam konteks perusahaan.

            Kegiatan untuk menggunakan dan mendapatkan dana tersebut, baik dalam lingkup perusahaan, negara, ataupun individu, perlu diatur atau dikelola, agar tujuan yang telah ditetapkan. Di atas telah disebutkan bahwa kegiatan untuk memperoleh dan menggunakan dana perlu dikelolah sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tentu setiap perusahaan bisa merumuskan tujuan yang berbeda-beda tetapi disini kata akan gariskan tujuan yang seharusnya dipilih dalam kegiatan memperoleh dan dapat menggunakan dana tersebut yang tujuannya normatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar