Untuk meninjau struktur
keuangan suatu perusahaan dalam hubungannya dengan likuiditas dan
profitabilitas (rentabilitas) adalah merupakan kebijaksanaan pembelanjaan
perusahaan. Hal ini disebabkan karena likuiditas dan profitabilitas muncul
sebagai akibat dari kebijaksanaan pembelanjaan dalam hal ini dapat memperoleh
dana atau atau modal untuk membelanjai kegiatan perusahaan untuk mencapai
tujuannya.
Menurut Bambang Riyanto (2004 : 29) mengemukakan bahwa
pembelanjaan perusahaan yang meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan
usaha untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha
untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Selanjutnya, Alex S. Nitisemito, (2001 : 17) mengemukakan
bahwa pembelanjaan perusahaan merupakan semua kegiatan perusahaan yang
ditujukan untuk mendapatkan dan menggunakan modal dengan cara efektif dan
efisien dalam penggunaan dana yang telah diperoleh.
Dari definisi pembelanjaan yang dikemukakan penulis
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, pembelanjaan meliputi usaha-usaha yang
dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta
modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan, serta
secara efisien dan efektif.
Lanjut lukman Syamsuddin (1999 : 115) mengemukakan
pendapatnya sebagai berikut pembelanjaan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari
ilmu ekonomi dan dapat dikatakan bahwa pembelanjaan perusahaan adalah merupakan
penerapan prinsip ekonomi dalam pengelolah (to manage) keputusan-keputusan yang
menyangkut masalah financial.
Alex S. Nitisemito, (2001: 113) mempertegas secara rinci
arti penting dari pembelanjaan, sebagai berikut :
a. Menimbulkan perbedaan
tingkat keuangan
b. Mempengaruhi kelancaran
jalannya perusahaan
c. Mempengaruhi jalannya
dalam pemasaran
d. Dapat menyebabkan
kegagalan perusahaan
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang sesungguhnya
pembelanjaan itu menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan
keuangan, dan secara luas pembelanjaan tersebut menyangkut berbagai aspek
sehingga keputusan pembelanjaan, dapat mempengaruhi tingkat harga, bahkan
kelancaran jalannya perusahaan secara keseluruhan.
Definisi pembelanjaan lainnya dikemukakan oleh C. James
Van (2000: 115) sebagai, investment decesion adalah keputusan yang berhubungan
dengan struktur modal, financial decesion yaitu keputusan untuk menentukan
struktur keuangan dan struktur modal perusahaan yang optimal agar dapat
meningkatkan dan memaksimumkan pendapatan dan kekayaan para pemegang saham atau
pemilik perusahaan. Sedangkan deviden decesion adalah keputusan yang
berhubungan dengan pembagian keuntungan bagi pemegang saham dan laba yang
ditahan.
Jadi pengertian pembelanjaan tersebut dapat disimpulkan
bahwa pembelanjaan bukan saja bagaimana mendapatkan laba tetapi juga bagaimana
penggunaan dana tersebut dapat dipandang sebagai usaha penarik modal atau
disebut pembelanjaan aktif dapat dipandang juga sebagai usaha penggunaan modal
kerja, dalam hal ini suatu perusahaan yang memiliki uang dan meminimkannya pada
perusahaan lain maka disebut juga pada perusahaan pembelanjaan pasif, dapat
berupa kuantitatif (besarnya modal yang akan ditarik) dapat pula dalam artian
kwalitatif (kenis modal yang akan ditarik).
Untuk artian kuantitatif meliputi persoalan-persoalan
tentang berapa lama modal akan ditarik, pendapatan apa yang diperoleh dengan
modal kerja tersebut (sektor rentabilitas).
Selain itu dari segi sumber, pembelanjaan dapat berasal
dari dalam berupa laba cadangan, laba tidak dibagi (pembelanjaan intern),
sedangkan pembelanjaan dari luar berasal dari para kreditur, pemilik atau calon
pemilik (pembelanjaan ekstern).
Suad Husnan (2000: 3), istilah pembelanjaan perusahaan
merupakan terjemahan dari kata Business/Corporate Finance, yang biasa diartikan
sebagai penggunaan uang dan sumber dana. Dengan kata lain, pembelanjaan
perusahaan akan membicarakan untuk menggunakan dan memperoleh dana, yang
dilakukan dalam konteks perusahaan.
Kegiatan untuk menggunakan dan mendapatkan dana tersebut,
baik dalam lingkup perusahaan, negara, ataupun individu, perlu diatur atau dikelola,
agar tujuan yang telah ditetapkan. Di atas telah disebutkan bahwa kegiatan
untuk memperoleh dan menggunakan dana perlu dikelolah sebaik-baiknya untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tentu setiap perusahaan bisa merumuskan
tujuan yang berbeda-beda tetapi disini kata akan gariskan tujuan yang
seharusnya dipilih dalam kegiatan memperoleh dan dapat menggunakan dana
tersebut yang tujuannya normatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar