Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

Prinsip-Pinsip Pemberian Kredit

Prinsip-prinsip kredit  berdasarkan dengan sesuatu yang akan menuntut kepercayaan kepada orang yang mempunyai modal, tetapi dalam istilah  kredit  adalah  berasal dari  bahasa  Yunani yaitu Credere, yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan tidak mungkin bisa terjadi. Dalam arti dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau diterima dalam arti bahwa mutlak harus adanya dua pihak yang saling berhubungan satu sama lain. Satu pihak yang memberikan kredit dan pihak lainnya yang menerima kredit.

Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan kredit disebut sebagai penjual, sedang pihak yang menerima kredit disebut pembeli. Dalam transaksi jual beli, pembeli dengan menggunakan kedudukan atau pengaruhnya memperoleh izin dari penjual untuk mempergunakan modalnya. Pada akhirnya suatu transaksi ini akan  timbul hak bagi penjual untuk menerima pembayaran (pada waktu yang akan datang) kepada penjual. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar