Prinsip-prinsip kredit berdasarkan dengan sesuatu yang akan menuntut
kepercayaan kepada orang yang mempunyai modal, tetapi dalam istilah kredit
adalah berasal dari bahasa
Yunani yaitu Credere, yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan
tidak mungkin bisa terjadi. Dalam arti dunia perdagangan, kepercayaan dapat
diberikan atau diterima dalam arti bahwa mutlak harus adanya dua pihak yang
saling berhubungan satu sama lain. Satu pihak yang memberikan kredit dan pihak
lainnya yang menerima kredit.
Dalam dunia perdagangan pihak yang
memberikan kredit disebut sebagai penjual, sedang pihak yang menerima kredit
disebut pembeli. Dalam transaksi jual beli, pembeli dengan menggunakan
kedudukan atau pengaruhnya memperoleh izin dari penjual untuk mempergunakan
modalnya. Pada akhirnya suatu transaksi ini akan timbul hak bagi penjual untuk menerima
pembayaran (pada waktu yang akan datang) kepada penjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar