Penulis sebelum memberikan
pengertian quality control itu, terlebih dahulu mengemukakan apa sebenarnya
quality control itu, H.A. Harding, (2000: 58) mengemukakan bahwa dalam
mempertahankan produksi, maka bahan baku
harus di jamin kualitasnya sehingga quality control produk dapat bersaing pada
pasaran. Hasil produksi apabila tidak dijamin kualitasnya pasti tidak bisa
bersaing dipasar, karena mutu produk kurang memuaskan.
Definisi tersebut di atas,
mengkhususkan arti control dalam terhadap kualitas produk dibidang perusahaan
adalah control yang menyangkut pemeriksaan mengenai apakah segala sesuatunya
telah berjalan sesuai dengan semestinya atau belum dan bilamana belum, maka
perlu diadakan pengarahan atau korektif, dimana sebenarnya ada kendala atau
hambatan, sehingga terlambat.
Quality control pada perusahaan
sebenarnya memang pada produk barang dan jasa, bagaimana cara memproduk sesuatu
agar bisa bersaing di pasaran baik mutu maupun kualitas, sehingga hasil dari perusahaan tidak
ketinggalan.
Control adalah sebagai proses untuk
mendeterminir apa-apa yang akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan
bilamana melaksanakan tindakan-tindakan korektif sedemikian rupa. Hal ini
berarti fungsi control yang meliputi segala aktivitas yang dimaksudkan untuk
memaksakan kejadian-kejadian agar sesuai perencanaan semula. Sehubungan dengan
itu Mubyarto (1998: 84), menegaskan apa yang harus ditanam, metode produksi apa
yang harus dipakai, berapa banyak yang akan diproduksi, bila akan membeli dan
menjual dimana akan membeli dan menjual.
Disini dimaksudkan dengan adanya
proses pemeriksaan atau pengecekan hasil selama proses produksi berlangsung
untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan hasil yang tidak sesuai
dengan sfesifikasi produk yang telah ditentukan.
Lebih lanjut memperjelas pengertian
quality control (pengendalian produk), maka dibawah ini dikemukakan definisi
oleh Harold T. Amrine, (1998: 278) bahwa Quality control harus konsisten
terhadap pengawasan produksi, agar dapat mencapai target mutu dan kualitet
produksi yang diinginkan oleh perusahaan.
Marting Kenneth, (1997: 395),
mengemukakan bahwa Quality control dan kualitas produk, harus diperhatikan
produksi dan prosedure.
Harold T. Amrine, (1999 : 213)
pengendalian kualitas berhubungan dengan pencegahan adanya rusak dalam produksi
barang sehingga produk itu dapat dibuat dengan keadaan yang sesuai. Pendapat
ini berarti dalam menghasilkan produk diusahakan
tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi penyimpangan/ kerusakan, maka
pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan tersebut, segera diadakan
perbaikan.
Menurut Martin Kenneth (1999 : 213)
pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan yang mengetahui proses secara
terus menerus. Asumsi yang dapat dikemukakan mengenai pengendian kualitas yang
menunjukkan keseluruhan aktivitas
yang harus dilakukan dalam suatu proses produksi untuk mencapai sasaran
mutu yang telah ditetapkan.Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana
yang rusak juga merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk
bila diperlukan. Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi
bahan baku yang
rusak, sehingga terhindar dari kerugian sebelum proses produksi berjalan, sebab
bisa rugi dua kalidalam satu kali proses.
Suatu hal yang paling penting dalam
pengendalian kualitas adalah pemeriksaan
( inspection ). Pemeriksaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai
alat seperti mikro meter, panca indra dan lain-lain untuk ketepatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar