Konsep mengenai laba dari hasil
penjualan yang telah dikurangi dengan biaya dalam proses produksi, sehingga selisihnya
adalah merupakan keuntungan (laba), karena laba itu sebagai hasil yang sudah
dikurangi dengan seluruh komponen biaya yang digunakan dalam proses produksi.
Dengan
demikian, laba tersebut sebagai nilai atau hasil yang diperoleh dari pertukaran
( penjualan ) atas barang dan jasa yang dihasilkan, menurut Zaqki Baridwan
(2000 : 215), menyatakan bahwa keuntungan (laba) yang dihasilkan dengan
penjualan barang dan jasa jumlahnya dapat diukur dengan pembebanan yang
dilakukan terhadap atas pembeli, klien atau penyewa untuk barang-barang atau
jasa-jasa yang diserahkan kepada mereka.
Dalam
pendapatan (laba) juga termasuk penjualan atau penukaran aktiva diluar
barang-barang penukaran aktiva diluar barang-barang dagangan, bunga dan deviden
atau pembagian laba untuk penanaman-penanaman dan penambahan-penambahan lain
daripada kekayaan pemilik dalam usaha yang bersangutan, diluar penambahan dan
penyesuaian atau transaksi-transaksi lainnya dalam rangka kegiatan yang
merupakan tujuan dari usaha yang bersangkutan disebut dengan istilah laba
operasi.
Dari
penjelasan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut :
- Laba
dapat terjadi setiap saat, dan dapat pula terjadi dalam waktu-waktu
tertentu atau secara berkala.
- Pendapatan
diperoleh melalui penjualan barang-barang dagangan atau jasa diserahkan
kepada pembeli dan dapat diperoleh karena pertukaran aktiva, sebagai hasil
dari penanaman-penanaman atau investasi seperti bunga, deviden dan
lain-lain.
- Laba
dalam pembebanannya kepada pembeli atau langganan, harus diukur dengan
satuan mata uang tertentu yang telah diperoleh.
- Pendapatan
mempunyai sifat menaikkan atau menambah nilai kekayaan pembeli perusahaan,
namun perlu diketahui bahwa tidak semuanya yang menaikkan atau menambah
nilai kekayaan pemilik itu, dapat dikatagorikan sebagai pendapatan, seperti halnya dengan penilaian aktiva
tetap yang mengakibatkan naiknya atau meningkatnya nilai kekayaan pemilik
dengan jalan menimbulkan perkiraan baru yaitu perkiraan penyesuaian modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar