Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

DEPARTEMENTASI

Dengan adanya istilah departementasi dimaksudkan suatu proes mengkhususkan atau membagi-bagi kegiatan (tugas) pemimpin atau suatu badan dengan dasar tertentu. Jadi pembagian tugas berdasarkan struktur organisasi perusahaan sebagai dasar dalam menentukan fungsi.
            Dasar-dasar dalam membagi kegiatan-kegiatan manajer atau menggolong-golongkan kegiatan dalam suatu perusahaan. Dasar-dasar departementasi dapat dibeda-bedakan, sebagai berikut :
1.      Dasar teritorial (daerah)
2.      Dasar produksi
3.      Dasar langganan
4.      Dasar fungsi dan
5.      Dasar proses perkakas dan waktu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar