Perencanaan yang penulis maksudkan
disini menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana apa
yang digariskan dalam Keputusan Presiden adalah sebagai berikut :
1. Suatu rencana yang sudah disyahkan
2.
Rencana bagian dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3. Kalkulasi dari pembiayaan kegiatan pemerintah.
Dengan fungsinya yang demikian itu,
maka rencana anggaran adalah perkiraan untuk waktu yang akan datang disusun
berdasarkan perjalanan-perjalanan masa lalu dan masa kini. Penyusunannya yang
sistimatis haruslah dilakukan atas dasar klasifikasi anggaran yang digunakan.
Untuk lebih jelasnya klasifikasi
anggaran yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan dalam berbagai macam klasifikasi
anggaran, dalam anggaran sebagai klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi obyek
2. Klasifikasi organik
3. Klasifikasi fungsional
4. Klasifikasi ekonomi
5. Klasifikasi program perfomance.
Dari pengertian klasifikasi obyek
pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa yang akan
dibeli. Sedangkan untuk klasifikasi organik adalah pengelompokan anggaran atas
kategori suatu organisasi.
Klasifikasi Fungsional adalah
merupakan salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar fungsi-fungsi
yang akan dijelaskan oleh pemerintah. Klasifikasi
ekonomi adalah pengelompokkan pengeluaran atas dasar kelompok kegiatan fungsi
dan proyek yang akan dicapai sehingga dari pengeluaran-pengeluaran anggaran
nantinya dapat diukur efisiensi dan penegasan yang dapat dijalankan. Dengan
mengetahui macam-ma-cam klasifikasi anggaran tersebut di atas, dengan data yang ada dapatlah ditentukan perencanaan
anggaran belanja rutin pada lokasi penelitian yang terpilih disusun berdasarkan
dengan sistimasi sebagai dasar dalam pertimbangan klasifikasi anggaran yang
sesuai.
Untuk itu penulis akan menyajikan
data-data dalam penyusunan anggaran
belanja rutin pada lokasi yang terpilih dimana anggaran tersusun sebagai
berikut :
1. Belanja Pegawai terbagi atas :
a. Gaji Pokok
b. Tunjangan Tambahan
c. Tunjangan istri / suami
d. Tunjangan anak
e. Tunjangan jabatan
f. Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
1) Tunjangan pangan/beras
2) Biaya lembur
3) Honor untuk juru pemelihara bangunan purbakala
2. Belanja barang terdiri atas :
a. Keperluan sehari-hari perkantoran, dipergunakan untuk :
1) Keperluan bahan/ alat tulis menulis
2) Perlatan kantor ketata usahaan
3) Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan bahan lain
4) Perlatan rumah tangga kantor
5) Bahan rumah tangga kantor
6) Pembiayaan benda-benda pos
7) Biaya rapat dinas
8) Biaya penerimaan tamu
9) Biaya transportasi
10) Biaya petugas jaga malam.
b. Belanja barang inventaris kantor :
- Semua barang-barang yang berhubungan dengan barang inventaris kantor.
-
Barang-barang keperluan tambahan
c. Belanaja langganan daya jasa yang terbai atas :
- Biaya langganan listrik
- Biaya langganan telepon
- Biaya langganan gas dan air
d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain, meliputi belanja :
- Peralatan pemeliharaan benda-benda dan bangunan kuno
- Peralatan penggambaran
- Peralatan fotografi
- Peralatan pemerataan
- Peralatan laboratorium
- Bahan-bahan untuk fotografi
- Ganti rugi tanah
- Pembelian benda-benda kuno/ benda-benda bersejarah
- Pembelian benda-benda seni
- Perlatan survey
e. Lasin-lain belanaja terdiri dari :
- Biaya pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs, bangunan-bangunan bersejarah.
- Biaya ganti rugi tanah/ barang dalam
rangka perlindungan sejarah dan kepurbakalan.
- Biaya pemerataan obyek-obyek sejarah dan ke purbakalaan.
3) Belanja Pemerintah terdiri dari :
a. Belanja pemeliharaan gedung kantor
b. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas
c. Belanja pemeliahraan barang-barang
inventaris kantor
d. Belanjan pemeliharaan perlatan teknis
e. Lain-lain belanja pemeliahraan, yaitu :
- Pemeliharaan bangunan kuno
- Pemeliharaan benda-benda bersejarah/ kuno.
4) Belanja perjalanan dinas
Untuk perjalanan dinas disini, maka semua
unit kerja harus dapat menentukan, daerah mana saja yang direncanakan dan
perlu ditinjau, dibina,
diarahkan kegiatan yang mana harus dilaksanakan oleh semua daerah atau
suaka-suaka yang ada di daerah.
Setelah penulis mengemukakan
sistimatika perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a. Jenis belanja pegawai
b. Jenis belanja barang
c. Jenis belanja perjalanan dinas
Ketiga jenis pengeluaran ini dapat dibagi pula pada masing-masing mata
anggaran yang direrminkan dalam rangka pengoperasian, antara lain :
1) Jenis belanja pegawai terdiri dari
:
a. Gaji dengan kode mata anggaran 110
b. Tunjangan beras dengasn kode mata anggaran 120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar