1. Pengertian
Customer Service
Siphatur
Mangasa (2002 : 102) sesungguhnya konsep hubungan bank dengan nasabah sudah
dimulai sejak tahun 1970-an. Pada dekade 1980-an, didorong oleh persaingan yang
mengetat, penerapan konsep customer
service di pelopori di Amerika oleh bidang bisnis departemen store dan barang-barang elektronik. Penerapan konsep
mengutamakan kepentingan pelanggan ini juga diadaptasi oleh sektor yang
melayani masyarakat umum.
Menurut Waworuntu dalam bukunya Dasar-Dasar Keterampilan Melayani
Nasabah Bank (1997:1), istilah customer
service yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang artinya pelayanan
nasabah. Dimana untuk bidang bisnis secara umum diartikan sebagai pelayanan
pelanggan. Kata customer service berasal
dari dua kata yaitu “customer” sama
dengan pelanggan; dan “service” sama
dengan pelayanan.
Sedangkan Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service (2004: 201),
memberikan pengertian customer service secara
umum adalah setiap kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan
kepuasan nasabah, melalui pelayanan yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan
nasabah.
Jadi pengertian “customer service”
adalah sebuah unit kerja yang bertugas melayani nasabah atau calon nasabah.
Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan informasi dan pelayanan jasa yang
tujuannya untuk memberikan kepuasan nasabah dan dapat memenuhi keinginan dan
kebutuhan nasabah.
Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa customer service itu adalah sebagai pusat informasi, padahal pada
kenyataannya customer service ini
juga memberikan pelayanan jasa-jasa perbankan.
Untuk dapat menduduki jabatan ini ada
beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain memiliki pengetahuan yang
luas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah perbankan
perbankan, harus aktif mengetahui semua informasi yang sedang terjadi diluar
perusahaan, harus memiliki sikap bijaksana, tanggap, setia, ramah pada setiap
nasabah.
2. Fungsi dan Tugas Customer Service
Sebagai seorang customer service tentu telah diterapkan fungsi dan tugas
yang harus diembannya. Fungsi dan tugas harus dilaksanakan dalam arti dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab dari awal sampai
selesainya suatu pelayanan nasabah
Fungsi dan tugas customer service yang harus benar-benar dipahami
sehingga seorang customer service dapat menjalankan tugasnya secara prima.
Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran
Bank (2004: 203). Fungsi dan tugas customer service adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
Receptionis
Artinya customer service sebagai penerima
tamu/nasabah yang datang ke bank dengan ramah tamah, sopan, tenang, simpatik,
menarik dan menyenangkan
2. Sebagai Deskman
Artinya customer service sebagai orang
yang melayani berbagai macam aplikasi yang diajukan nasabah atau calon nasabah.
Memberikan informasi mengenai produk-produk bank, menjelaskan manfaat dan
ciri-ciri produk bank. Kemudian menjawab pertanyaan nasabah mengenai produk
bank serta membantu nasabah mengisi formulir aplikasi
2. Sebagai Salesman
Artinya customer service sebagai orang yang menjual produk perbankan
sekaligus mengadakan pendekatan dan mencari nasabah baru serta berusaha
mempertahankan nasabah yang lama. Juga berusaha mengatasi setiap permasalahan
yang dihadapi nasabah, termasuk keberatan dan keluhan nasabah.
3. Sebagai Customer
Service Relation Officer
Artinya
customer service sebagai orang yang dapat membina hubungan baik dengan seluruh
nasabah.
5. Sebagai
Comunikator
Artinya customer
service sebagai orang yang menghubungi nasabah dan memberikan informasi tentang
segala sesuatu yang ada hubungan antara bank dengan nasabah.
6
Tanggung Jawab Customer Service
Adapun
tanggung jawab yang dibantukan pada customer service yaitu sebagai berikut :
Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service, (2004 : 90)
1. Bertanggung jawab
kepada pimpinan
2. Secara efektif
memberikan perbaikan kualitas operasi dan layanan bank yang telah ada dan yang
akan diterapkan.
3. Melakukan
koordinasi dan bekerja sama dengan bagian lainnya dalam memproses dan
meningkatkan kualitas layanan bank.
4. Sebagai penghubung
antara nasabah dengan bagian-bagian yang terkait dan batasan bilamana diatas
wewenangnya.
4. Menjamin tetap
terjadinya hubungan yang baik dan memuaskan bagi para nasabah, dimana dalam hal
ini menghimbau para nasabah.
5. Memberikan
informasi mengenai semua jenis produk dan jasa bank perbankan termasuk manfaat
dan keuntungannya.
7. Peranan Customer
Service
Menurut Kasmir dalam bukunya Etika Customer
Service (2004: 98) adapun peranan bagian customer service adalah sebagai
berikut:
A. Bertanggung jawab
terhadap kelancaran dan layanan bank.
B. Melakukan
investigasi terhadap keluhan masalah yang sesuai dengan standar penanganan
keluhan.
C. Menjamin
kelancaran dan pemahaman arus informasi yang tepat guna bagi nasabah, khususnya
mengenai semua jenis produk dan jasa bank dalam hal ini customer service
menjawab pertanyaan nasabah mengenai pelayanan jasa perbankan serta menampung
keluhan nasabah tentang layanan jasa perbankan.
D. Menjamin
kelancaran dan keramahtamahan pelayanan jasa bank terhadap nasabah baik itu
kredit maupun tabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar