Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

KOORDINASI

Prinsip koordinasi dalam suatu organisasi cenderung timbul kekuatan memisahkan diri dari tujuan organisasi secara keseluruhan. Misalnya universitas yang dibagi-bagi dan terdiri atas beberapa fakultas dan unit-unit lain yang mempunyai masing-masing tugas cederung hanya memberi perhatian terhadap tugas unitnya dan kemungkinan melupakan pada universitas secara keseluruhan.
            Koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :.
1.      Mengadakan pertemuan secara resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yang harus dikoordinasikan. Dalam pertemuan dibahas mengenai pertukaran pikiran dari pihak-pihak tertentu dengan tujuan seiring dan bergandengan dalam mencapai suatu tujuan.
2.      Mengangkat seseorang suatu tim aatu panitia koordinasi yang khusus bertugas untuk melakukan kegiatan-kegiatan koordinasi, seperti memberi penjelasan atau bimbingan kepada unit-unit yang dikoordinasikannya.
3.      Membuat buku pedoman yang berisi penjelasan tugas dari masing-masing unit. Buku pedoman seperti itu diberikan kepada setiap unit untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

4.      Pimpinan atau atasan mengadakan pertemuan-pertemuan informal dengan bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi, dan pengarahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar