Prinsip koordinasi dalam suatu organisasi cenderung
timbul kekuatan memisahkan diri dari tujuan organisasi secara keseluruhan.
Misalnya universitas yang dibagi-bagi dan terdiri atas beberapa fakultas dan
unit-unit lain yang mempunyai masing-masing tugas cederung hanya memberi
perhatian terhadap tugas unitnya dan kemungkinan melupakan pada universitas
secara keseluruhan.
Koordinasi
dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :.
1. Mengadakan pertemuan secara
resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yang harus dikoordinasikan. Dalam
pertemuan dibahas mengenai pertukaran pikiran dari pihak-pihak tertentu dengan
tujuan seiring dan bergandengan dalam mencapai suatu tujuan.
2. Mengangkat seseorang suatu
tim aatu panitia koordinasi yang khusus bertugas untuk melakukan
kegiatan-kegiatan koordinasi, seperti memberi penjelasan atau bimbingan kepada
unit-unit yang dikoordinasikannya.
3. Membuat buku pedoman yang
berisi penjelasan tugas dari masing-masing unit. Buku pedoman seperti itu
diberikan kepada setiap unit untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas
masing-masing.
4. Pimpinan atau atasan
mengadakan pertemuan-pertemuan informal dengan bawahannya dalam rangka
pemberian bimbingan, konsultasi, dan pengarahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar