Lembaga keuangan merupakan suatu
lembaga kegiatan sehari-hari berkaitan dengan urusan keuangan (uang), yang
dapat menghimpun dan menyalurkan kepada yang membutuhkan, dan untuk lebih
jelasnya menurut Thomas Suyatno, (2000: 125), bahwa lembaga keuangan adalah
semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang
dari dan menyalurkannya dalam masyarakat.
Faisal Affif, (2002: 211), menyatakan
bahwa Lembaga keuangan adalah badan usaha yang tugas pokoknya menarik dana dari
masyarakat dan menyalurkannya ada masyarakat.
Dari pengertian-pengertian tersebut
di atas, maka dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan mempunyai tugas antara
lain :
- Sebagai
tempat untuk menyimpan dana masyarakat.
- Sebagai
tempat untuk menyalurkan dana dalam
bentuk pinjaman kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar