Untuk lebih
memperlancar arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maka salah satu
faktor yang penting adalah penatapan harga jual, akan tetapi sebelum ditetapkan
harga jual terlebih dahulu dtetapkan besarnya biaya pemasara dalam memasarkan
barang. Biaya pemasaran menurut Philip
Kotler, Manajemen Pemasaran, (2002 : 28), menyatakan bahwa anggaran biaya
pemasaran sebagai alat yang digunakan untuk sarana penghubung terjadinya
transaksi jual beli barang dan jasa.
Biaya pemasaran merupakan salah satu
alternatif bagi perusahaan bagaimana untuk memperlancar barang dan jasa hasil
produk, karena bermunculan produk yang
sama, peranan biaya pemasaran dalam memerangi saingan dan tantangan perlu
diatasi serta harus dilewati, kecermatan
dan kelihaian pengelola perusahaan ditentukan oleh keunggulan menghadapi
pesaing muncul dengan sendirinya.
Bilamana terjadi suatu kesalahan dalam
pemlihan dalam penatapan harga jual akan memberikan pengaruh yang dapat
memperlambat atau menghambat usaha penyaluran barang dan jasa. Produk yang
sudah memenuhi Standar Industri Indonesia (SII) dan sudah memenuhi selera
konsumen namun jika ternyata harga tinggi dibandingkan dengan produk perusahaan
lain, maka produk tidak mempunyai kemampuan dan inisiatif atau kurang
bertanggung jawab, maka usaha penyaluran akan mengalami hamabatan.
Secara umum biaya pemasaran dapat
dibedakan dalam beberapa macam menurut rangkaiannya, sebagai berikut :
1.
Produsen ke konsumen, ialah dalam bentuk saluran distribusi yang paling
pendek dan sederhana adalah saluran distribusi dari produsen langsung ke
konsumen tanpa menggunakan perantara, atau bisa disebut distribusi secara
langsung. Produsen disini kurang memperhatikan salurtan distrbusi yang telah
terbangun selama ini.
2. Produsen ke pengecer ke konsumen, ialah
suatu hal dapat dipengaruhi oleh konsumen atau pengecer secara langsung untuk
melakukan penjualan kepada konsumen. Adapun beberapa kriteria produsen yang
mendirikan toko pengecer sehingga secara langsung melayani konsumen, mempunyai
pengaruh kepada masyarakat, bekepribadian tinggi, dikenal oleh masyarakat.
3. Produsen ke pedagangan besar ke pengecer ke
konsumen, yang berarti bahwa saluran
distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan sebagai saluran
distribusi tradisional. Produsen disini hanya berhubungan kepada pedagang besar
(pengusaha besar) tidak melayani pengecer dan penjual. Produsen disini
khususnya melayani dalam partai besar tanpa menghiraukan pengecer dan penjual.
4. Produsen ke agen ke pengecer ke konsumen,
dalam melaksanakan saluran distribusi produsen memilih agen (agen penjualan
atau pabrik) sebagai penyalurannya. Produsen menjalankan kegiatan
perdagangannya besar dalam saluran distribusi yang ada dan sasaran penjualannya
terutama diajukan kepada pengecer.
5.
Produsen ke agen ke pedagangan besar ke pengecer ke konsumen, yang
berarti saluran distribusi ini berfungsi untuk saling menggunakan agen sebagai
perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian
menjualnya kepada toko-toko kecil agen yang terlihat dalam saluran distribusi
ini terutama agen penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar