Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

Pengertian dan Unsur-Unsur Biaya

Sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan  suatu produk  baik berupa  barang maupun jasa adalah besarnya  biaya yang  dikorbankan. Oleh  karena itu  sebelum menjalankan  kegiatan operasi, maka  diperlukan konsep biaya yang merupakan informasi bagi manajemen. Hal ini sangat penting dalam menghitung harga pokok produksi, menyatakan penganalisaan  dalam  hubungannya antara biaya dengan volume produksi  yang  diharapkan, serta  merupakan informasi dalam estimasi laporan rugi/laba  dan juga memberi kan informasi yang berguna  bagi manajemen dalam menetapkan suatu kebijaksanaan.
Unsur manajemen dalam menentukan setiap kebijaksanaan yang akan dilaksanakan, maka biaya harus dipertimbangkan dengan baik jika dihubungkan dengan masalah pendapatan yang hendak dicapai perusahaan.
            Perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi untuk menciptakan barang  atau jasa diperlukan pengorbanan dari faktor-faktor produksi. Nilai pengorbanan dari faktor-faktor yang dikeluarkan untuk proses produksi ini, biasanya di   namakan cost atau biaya. Hubungannya dengan analisis penetapan harga pokok penjualan, maka terlebih dahulu dikemukakan beberapa pengertian biaya yang merupakan baris dalam analisa untuk selanjutnya.
Penulis mengutip definisi menurut Mulyadi (2001; 3), menyatakan bahwa Biaya adalah pengorbanan dari unsur-unsur biaya yang diukur dalam satuan uang, yang di   ciptakan untuk mencapai tujuan tertentu.                                                         
Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu  masalah yang sudah cukup lama, oleh karena di dalamnya dapat terlihat dua pihak yang saling  berhubungan. Winardi  (2002; 147 ), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi, maka dapat dibagi ke dalam  dua sifat, yaitu  yang merupakan biaya bagi produsen adalah untuk mendapat bagi pihak yang memberikan faktorproduksi yang bersangkutan.
Biaya konsumen atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas dengan kebutuhannya atau merupakan  pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Ikatan Akuntansi Indonesia, (1993; 11), dikatakan  bahwa Biaya ( cost )  adalah  jumlah  yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam  bentuk pemindahan kekayaan dalam pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang atau jasa-jasa diperoleh atau yang akan diperoleh.

Berdasarkan beberapa definisi biaya di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa pengertian biaya yang dikemukakan adalah suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena  semua yang  tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar