Sebagai salah satu hal yang perlu
diperhatikan dalam menghasilkan suatu
produk baik berupa barang maupun jasa adalah besarnya biaya yang
dikorbankan. Oleh karena itu sebelum menjalankan kegiatan operasi, maka diperlukan konsep biaya yang merupakan
informasi bagi manajemen. Hal ini sangat penting dalam menghitung harga pokok
produksi, menyatakan penganalisaan
dalam hubungannya antara biaya
dengan volume produksi yang diharapkan, serta merupakan informasi dalam estimasi laporan
rugi/laba dan juga memberi kan informasi yang
berguna bagi manajemen dalam menetapkan
suatu kebijaksanaan.
Unsur manajemen dalam menentukan
setiap kebijaksanaan yang akan dilaksanakan, maka biaya harus dipertimbangkan
dengan baik jika dihubungkan dengan masalah pendapatan yang hendak dicapai
perusahaan.
Perusahaan dalam melakukan kegiatan
produksi untuk menciptakan barang atau
jasa diperlukan pengorbanan dari faktor-faktor produksi. Nilai pengorbanan dari
faktor-faktor yang dikeluarkan untuk proses produksi ini, biasanya di namakan cost atau biaya. Hubungannya dengan
analisis penetapan harga pokok penjualan, maka terlebih dahulu dikemukakan
beberapa pengertian biaya yang merupakan baris dalam analisa untuk selanjutnya.
Penulis mengutip definisi menurut
Mulyadi (2001; 3), menyatakan bahwa Biaya adalah pengorbanan dari unsur-unsur
biaya yang diukur dalam satuan uang, yang di
ciptakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berbicara mengenai masalah biaya
merupakan suatu masalah yang sudah cukup
lama, oleh karena di dalamnya dapat terlihat dua pihak yang saling berhubungan. Winardi (2002; 147 ), menyatakan bahwa bilamana kita
memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi,
maka dapat dibagi ke dalam dua sifat,
yaitu yang merupakan biaya bagi produsen
adalah untuk mendapat bagi pihak yang memberikan faktorproduksi yang
bersangkutan.
Biaya konsumen atau biaya yang dikeluarkan
untuk memperoleh alat pemuas dengan kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas
kebutuhan tersebut. Ikatan Akuntansi Indonesia, (1993; 11), dikatakan bahwa Biaya ( cost ) adalah
jumlah yang diukur dalam satuan
uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam bentuk pemindahan kekayaan dalam pengeluaran
modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang
ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang atau jasa-jasa diperoleh atau
yang akan diperoleh.
Berdasarkan beberapa definisi biaya
di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa pengertian biaya yang dikemukakan adalah
suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena semua yang
tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar