1. Pengertian Nasabah
Fokus dari dinamika perbankan kualitas
perbankan terletak pada kepuasan nasabah, oleh karena itu perlu dipahami
hal-hal yang berkaitan dengan nasabah. Nasabah adalah semua orang yang menuntut
suatu bank untuk memenuhi suatu standar kualitas tertentu dan dapat memberikan
pengaruh pada performance perbankan. Beberapa terminology tentang nasabah dapat
diberikan sebagai berikut (Sipahatur Mangasa, dalam bukunya Customer Focus,
(2002 : 1) :
a. Nasabah adalah
orang yang mendatangi bank, tetapi banklah yang bertanggung jawab pada nasabah.
b. Nasabah adalah
orang yang membawa bank kepada keinginannya.
c. Tidak ada seorang
pun yang pernah menang beragumentasi dengan nasabah.
d. Nasabah adalah
orang yang eksistensinya teramat penting sehingga harus dipuaskan oleh
perbankan.
Menurut Waworuntu dalam bukunya
Dasar-Dasar Keterampilan melayani nasabah bank (1997: 15) nasabah adalah individu yang menopang kepentingan bank.
Dan berdasarkan UU. No. 10 tahun 1998 tentang pokok-pokok perbankan pasal 1,
dijelaskan bahwa nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa bank. Nasabah
terbagi atas:
a. Nasabah Utama
Adalah
nasabah yang memiliki transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi
kewajibannya kepada bank sebagimana yang telah di persyaratkan.
b. Nasabah Penyimpan
Adalah
nasabah yang menetapkan dananya dibank dalam bentuk simpanan berdasarkan
perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan
c. Nasabah Debitur
Adalah nasabah
yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian ganti dengan nasabah
yang bersangkutan.
2. Sifat-sifat
Nasabah
Dalam melayani nasabah sebaiknya seorang customer service mampu memahami dan
mengerti akan sifat masing-masing nasabahnya. Hal ini disebabkan masing-masing
nasabah memiliki sifat-sifat yang berbeda, secara umum setiap nasabah memiliki
keinginan yang sama, yaitu ingin dipenuhi keinginannya dan kebutuhannya serta
selalu ingin memperoleh perhatian.
Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran
Bank (2004: 206) sifat-sifat nasabah adalah sebagai berikut :
a. Nasabah adalah raja
Pihak
bank harus menganggap nasabah adalah raja, artinya seorang raja harus dipenuhi
semua keinginan dan kebutuhannyan. Pelayanan yang diberikan haruslah seperti
melayani seorang raja dalam arti masih dibatas-batas etika dan moral dengan
tidak merendahkan derajat bank atau derajat bank dan karyawan itu sendiri.
b. Mau dipenuhi
keinginan dan kebutuhannya
Kedatangan
nasabah ke bank adalah agar hasrat atau keinginannya terpenuhi, bank berupa informasi,
pengisian aplikasi, atau keluhan-keluhan.
c. Tidak mau di debat
dan tidak mau di singgung
Sudah
merupakan hukum alam bahwa nasabah paling tidak suka dibantah atau debat. Usaha
setiap pelayanan dilakukan melalui diskusi yang santai dan rileks.
Pandai-pandailah mengemukakan pendapat sehingga nasabah tidak mudah tersinggung
d. Nasabah mau
diperhatikan
Nasabah
yang datang ke bank pada hakikatnya ingin memperoleh perhatian. Jangan
sekali-kali menyepelehkan atau membiarkan nasabah. Berikan perhatian secara penuh
sehingga nasabah benar-benar merasa diperhatikan
e. Nasabah merupakan
sumber pendapatan bank
Pendapatan
utama bank adalah dari transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya, oleh karena
itu, jika membiarkan nasabah berarti menghilangkan pendapatan. Nasabah merupakan sumber pendapatan yang harus dijaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar