Keuangan
merupakan unsur administrasi yang menyangkut tentang masalah pembiayaan dalam
suatu usaha kerja sama yaitu berkenaan dengan penataan dan pengelolaan
segi-segi pembiayaan, yang meliputi penentuan sumber-sumber biaya, cara memperoleh
dan menggunakan serta cara mempertanggung jawabkan, kesemuanya ini merupakan
fungsi keuangan.
Menurut The Liang Gie (Efektivitas
Kerja, Pembangunan Negara) mengatakan bahwa keuangan adalah rangkaian perbuatan
mengelola segi pembelanjaan dalam usaha kerja.
Masalah keuangan adalah masalah yang
sangat penting bagi setiap pelaksanaan dari suatu kegiatan. Setiap kegiatan
atau kerja sama selalu memerlukan pembiayaan, karena pembiayaan ini dapat
menentukan hidup matinya suatu organisasi. Kemampuan suatu organisasi untuk
hidup dan berkembang tergantuing dari kemampuan euangan yang dimiliki untuk
membiayai segenap kebutuhan yang berhubungan dengan kegiatan organisasi yang
bersangkutan.
Kalau Madenan, Soeronidjakoja
(Administrasi Perkantoran Modern) mengatakan bahwa keuangan adalah semua hak
perusahaan yang mempunyai nilai uang dan segala sesuatu (uang dan benda) yang
diperoleh perusahaan dengan mempergunakan hak-hak itu.
Dari beberapa pendapat tersebut di
atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keuangan perusahaan adalah semua
hak-hak dan semua kewajiban yang dinilai dengan uang, segala kekayaan
perusahaan dalam bentuk apapun baik secara terpisah maupun tidak terpisah yang
dapat dijadikan kekayaan perusahaan.
Segala sesuatu aktivitas perusahaan
memerlukan dana guna membiayai operasi, biasanya dana itu diterima dari pemilik
perusahaan maupun dari utang, atau merupakan utang perusahaan yang bertanggung
jawab adalah pemilik perusahaan. Segala sesuatunya harus dimulai dengan dana
(uang), sehingga pemilik perusahaan memang sudah mempersiapkan dana untuk
operasional usahanya, sebab kalau tidak didukung oleh dana yang memadai,
biasanya perusahaan itu macet ditengah jalan.
Keseluruhan aktivitas yang
bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana dan menggunakan atau
mengalokasikan dana disebut pembelanjaan perusahaan dalam artian yang luas
(business finance) atau manajemen keuangan (financial management). Pembelanjaan
dalam artian yang sempit adalah aktivitas yang hanya dengan usaha untuk
mendapatkan dana saja yang sering jga dinamakan pembelanjaan pasif atau
pendanaan.
Pada prinsipnya manajemen perusahaan
menuntut dalam memperoleh dana agar penggunaan dana harus didasarkan pada
pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Berarti bahwa pembelanjaan perusahaan
atau manajemen keuangan tidak lain adalah manajemen untuk fungsi-fungsi
pembelanjaan.
Dalam pengelolaan dana yang telah
diperoleh, maka perlu ada perencanaan dan pengendalian sehingga penggunaan dana
dalam pemenuhan kebutuhan dana dapat dialokasikan sesuai dengan fungsi-fungsi
pembelanjaan, sebab salah alokasi berarti pengendalian tidak difungsikan.
1.
Fungsi penggunaan dana harus dilakukan secara efisien,
berarti bahwa setiap rupiah dana yang tertanam dalam aktiva harus dapat
digunakan seefiisien mungkin untuk dapat menghasilkan keuntungan. Dengan
demikian manajer keuangan dalam menjalankan fungsi penggunaan dana harus selalu
mencari alternatif-alternatif investasi untuk lemudian dianalisa.
2.
Fungsi
pemenuhan kebutuhan dana atau fungsi pendanaan juga harus dilakukan secara
efisien. Manajer keuangan harus mengusahakan agar memperoleh dana yang
diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat yang menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar