Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2016

Analisis kredit

Lukman Dendawijaya dalam bukunya Manajemen Perbanakan (2001:92) Dasar-dasar perbankan, analisis kredit atau penilaian kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (Feasible).
      Dengan adanya analisis kredit ini dapat dicegah secara dini kemungkinan terjadinya defaul atau kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajibannya.
Analisis kredit, Menurut Kasmir, dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan (2002:117) Dasar-dasar perbankan, Berdasarkan prinsip 5C :
1. Character
2. Capital
3. Capacity
4. Conditions
5. Collateral
Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 7 P kredit dengan unsur penilaian sebagi berikut:
1. Personaliti
2. Party
3. Perpose
4. Prospec
5. Payment
6. Profability
7. Protection

    Dalam aspek perkriditan menduduki posisi yang penting, terutama karna fungsinnya untuk pengamanan kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar